Suara.com - Pemerintah diingatkan untuk perhatikan dampak buruk dari penghapusan sistem kerja outsourcing. Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi berpandangan, rakyat dengan pendidikan rendah yang akan paling terdampak dari peniadaan sistem tersebut.
"Kalau itu dihapuskan, maka perusahaan outsourcing itu akan mati, pekerja outsourcing juga akan mati. Sedangkan pekerja outsourcing itu kebanyakan biasanya adalah masyarakat yang berpendidikan rendah. Seperti security, kemudian cleaning service," ujar Tadjuddin kepada Suara.com, dihubungi Jumat (2/5/2025).
Menurut Tadjuddin, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini ditopang dengan sistem outsourcing sebetulnya membuka peluang kerja yang nyata bagi kelompok pendidikan rendah. Oleh karena itu, wacana penghapusan outsourcing perlu dikaji secara cermat agar tidak menutup akses kerja bagi kelompok rentan.
Ia juga mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila sistem ini dihapuskan begitu saja.
"Perlu kajian yang lebih baik agar situasi kerja ini butuh peluang kerja, jangan justru menutup peluang kerja. Jangan-jangan nanti yang PHK-PHK itu banyak jadi pekerja outsourcing. Kalau itu ditutup, kemana mereka pergi?" tuturnya.
Tadjuddin membedakan antara outsourcing yang diterapkan pada pekerjaan inti dan pekerjaan non-inti. Ia sepakat bahwa praktik outsourcing untuk tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses produksi utama atau pekerjaan inti perusahaan memang harus dihentikan.
Namun, untuk jenis pekerjaan penunjang seperti keamanan atau kebersihan, ia berpendapat bahwa mengangkat mereka sebagai pegawai tetap juga bukan solusi yang realistis.
"Makanya itu pertanyaan saya, mereka ini dimaksud dengan outsourcing apa sih? Kalau memang pekerjaan inti di-outsourcing-kan, itu memang harus dihapus. Karena pekerjaan inti itu harus diangkat menjadi pegawai tetap. Kalau pekerjaan-pekerjaan yang seperti tidak inti, sekuriti, kemudian cleaning service, tukang kebon atau pembersih masa diangkat pegawai tetap? Itu nggak masuk akal juga kan," kritiknya.
Jadi Dasar Penyusunan Permenaker
Baca Juga: Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing Dinilai Tak Realistis, Pakar: Banyak Pekerjaan Akan Hilang
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing atau pekerja alih daya, akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.
“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Yassierli menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
“Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” kata dia.
Menurut Menaker, persoalan pekerja alih daya sendiri telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.
Dalam praktiknya, lanjut Menaker, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.
Berita Terkait
-
Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing Dinilai Tak Realistis, Pakar: Banyak Pekerjaan Akan Hilang
-
Outsourcing: Antara Janji Manis Pemerintah dan Realita Pahit Pekerja
-
Prabowo Janji Mau Hapus Outsourcing, Wamenaker: Kalau Sudah Perintah, Harus Dilakukan
-
Prabowo Akan Hadiri Peringatan May Day 2025, Buruh Berharap Dapat Kado Sistem Outsourcing Dihapus
-
Aturan THR untuk Pekerja Outsourcing, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?