Suara.com - Warga berhasil menangkap terduga pelaku teror pembakaran rumah di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (3/5/2025) pagi.
Ketua RW 06, Ajis Muslim, mengatakan terduga pelaku adalah anak berusia sembilan tahun yang mengaku terinspirasi film.
Ajis menyebut setelah rangkaian peristiwa pembakaran--paling besar pada 2 Mei 2025 pukul 04.45 WIB--seluruh warga disiagakan hingga terduga pelaku dapat ditangkap di wilayah RW 06.
Saat itu terduga pelaku kata Ajis ditangkap warga saat hendak melakukan aksinya pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
"Alhamdulillah pelaku ketangkap basah waktu mau melakukan (pembakaran) lagi, tadi subuh. Pelakunya anak usia sembilan tahun, masih warga sini, tapi di sininya ngontrak sudah dua tahun. Kalau kependudukannya di RW 03 Tipar," kata Ajis kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Sabtu.
Saat tertangkap basah kata Ajis, anak itu kedapatan akan membakar sesuatu di halaman rumah warga menggunakan korek api.
“Nah korek apinya itu dari rumah korban, katanya nemu di depan teras. Sebelumnya memang warga siaga satu sampai subuh. Alhamdulillah pelakunya diamankan," jelas dia.
Ajis mengungkapkan, berdasarkan peristiwa pembakaran di daerahnya, semua kejadian dan hasil interogasi kepada yang bersangkutan, seluruh pembakaran terjadi selepas waktu salat.
Usai ditangkap pelaku kepada warga mengaku terinspirasi sebuah film untuk melakukan aksinya, meski belum diketahui film yang dimaksud.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
“Kejadiannya di waktu salat, habis magrib, isya, subuh, dan kemarin habis jumatan. Dia anaknya rajin salat, suka ke masjid dibawa orang tuanya, memang suka bangun subuh salat, dididiknya bagus, tapi katanya terinspirasi film, saya enggak tahu film apa,” ungkapnya.
Kekinian anak tersebut telah dibawa ke Mapolsek Citamiang dan telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini.
“Tadi langsung dimusyawarahkan, langsung diselesaikan, dan alhamdulillah selesai," jelas Ajis.
Untuk poin musyawarah itu kata Ajis, yang pertama orang tua pelaku bersedia mengganti kerugian, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, dan bersedia untuk pindah dari rumahnya saat ini.
"Kalau si anak sudah dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Ajis.
“Itu disanggupi oleh yang bersangkutan dan saya bersama RW lain menyampaikannya bukan penekanan ya, karena saya juga masih ada rasa melihat keluarga si anak, makanya tadi ditawarkan saja dan disanggupi,” Ajis menambahkan.
Berita Terkait
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau