Suara.com - Warga berhasil menangkap terduga pelaku teror pembakaran rumah di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (3/5/2025) pagi.
Ketua RW 06, Ajis Muslim, mengatakan terduga pelaku adalah anak berusia sembilan tahun yang mengaku terinspirasi film.
Ajis menyebut setelah rangkaian peristiwa pembakaran--paling besar pada 2 Mei 2025 pukul 04.45 WIB--seluruh warga disiagakan hingga terduga pelaku dapat ditangkap di wilayah RW 06.
Saat itu terduga pelaku kata Ajis ditangkap warga saat hendak melakukan aksinya pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
"Alhamdulillah pelaku ketangkap basah waktu mau melakukan (pembakaran) lagi, tadi subuh. Pelakunya anak usia sembilan tahun, masih warga sini, tapi di sininya ngontrak sudah dua tahun. Kalau kependudukannya di RW 03 Tipar," kata Ajis kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Sabtu.
Saat tertangkap basah kata Ajis, anak itu kedapatan akan membakar sesuatu di halaman rumah warga menggunakan korek api.
“Nah korek apinya itu dari rumah korban, katanya nemu di depan teras. Sebelumnya memang warga siaga satu sampai subuh. Alhamdulillah pelakunya diamankan," jelas dia.
Ajis mengungkapkan, berdasarkan peristiwa pembakaran di daerahnya, semua kejadian dan hasil interogasi kepada yang bersangkutan, seluruh pembakaran terjadi selepas waktu salat.
Usai ditangkap pelaku kepada warga mengaku terinspirasi sebuah film untuk melakukan aksinya, meski belum diketahui film yang dimaksud.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
“Kejadiannya di waktu salat, habis magrib, isya, subuh, dan kemarin habis jumatan. Dia anaknya rajin salat, suka ke masjid dibawa orang tuanya, memang suka bangun subuh salat, dididiknya bagus, tapi katanya terinspirasi film, saya enggak tahu film apa,” ungkapnya.
Kekinian anak tersebut telah dibawa ke Mapolsek Citamiang dan telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini.
“Tadi langsung dimusyawarahkan, langsung diselesaikan, dan alhamdulillah selesai," jelas Ajis.
Untuk poin musyawarah itu kata Ajis, yang pertama orang tua pelaku bersedia mengganti kerugian, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, dan bersedia untuk pindah dari rumahnya saat ini.
"Kalau si anak sudah dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Ajis.
“Itu disanggupi oleh yang bersangkutan dan saya bersama RW lain menyampaikannya bukan penekanan ya, karena saya juga masih ada rasa melihat keluarga si anak, makanya tadi ditawarkan saja dan disanggupi,” Ajis menambahkan.
Berita Terkait
- 
            
              Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
 - 
            
              Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
 - 
            
              7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
 - 
            
              Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah