Suara.com - Warga berhasil menangkap terduga pelaku teror pembakaran rumah di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (3/5/2025) pagi.
Ketua RW 06, Ajis Muslim, mengatakan terduga pelaku adalah anak berusia sembilan tahun yang mengaku terinspirasi film.
Ajis menyebut setelah rangkaian peristiwa pembakaran--paling besar pada 2 Mei 2025 pukul 04.45 WIB--seluruh warga disiagakan hingga terduga pelaku dapat ditangkap di wilayah RW 06.
Saat itu terduga pelaku kata Ajis ditangkap warga saat hendak melakukan aksinya pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
"Alhamdulillah pelaku ketangkap basah waktu mau melakukan (pembakaran) lagi, tadi subuh. Pelakunya anak usia sembilan tahun, masih warga sini, tapi di sininya ngontrak sudah dua tahun. Kalau kependudukannya di RW 03 Tipar," kata Ajis kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Sabtu.
Saat tertangkap basah kata Ajis, anak itu kedapatan akan membakar sesuatu di halaman rumah warga menggunakan korek api.
“Nah korek apinya itu dari rumah korban, katanya nemu di depan teras. Sebelumnya memang warga siaga satu sampai subuh. Alhamdulillah pelakunya diamankan," jelas dia.
Ajis mengungkapkan, berdasarkan peristiwa pembakaran di daerahnya, semua kejadian dan hasil interogasi kepada yang bersangkutan, seluruh pembakaran terjadi selepas waktu salat.
Usai ditangkap pelaku kepada warga mengaku terinspirasi sebuah film untuk melakukan aksinya, meski belum diketahui film yang dimaksud.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
“Kejadiannya di waktu salat, habis magrib, isya, subuh, dan kemarin habis jumatan. Dia anaknya rajin salat, suka ke masjid dibawa orang tuanya, memang suka bangun subuh salat, dididiknya bagus, tapi katanya terinspirasi film, saya enggak tahu film apa,” ungkapnya.
Kekinian anak tersebut telah dibawa ke Mapolsek Citamiang dan telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini.
“Tadi langsung dimusyawarahkan, langsung diselesaikan, dan alhamdulillah selesai," jelas Ajis.
Untuk poin musyawarah itu kata Ajis, yang pertama orang tua pelaku bersedia mengganti kerugian, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, dan bersedia untuk pindah dari rumahnya saat ini.
"Kalau si anak sudah dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Ajis.
“Itu disanggupi oleh yang bersangkutan dan saya bersama RW lain menyampaikannya bukan penekanan ya, karena saya juga masih ada rasa melihat keluarga si anak, makanya tadi ditawarkan saja dan disanggupi,” Ajis menambahkan.
Berita Terkait
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan