Suara.com - Warga berhasil menangkap terduga pelaku teror pembakaran rumah di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (3/5/2025) pagi.
Ketua RW 06, Ajis Muslim, mengatakan terduga pelaku adalah anak berusia sembilan tahun yang mengaku terinspirasi film.
Ajis menyebut setelah rangkaian peristiwa pembakaran--paling besar pada 2 Mei 2025 pukul 04.45 WIB--seluruh warga disiagakan hingga terduga pelaku dapat ditangkap di wilayah RW 06.
Saat itu terduga pelaku kata Ajis ditangkap warga saat hendak melakukan aksinya pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
"Alhamdulillah pelaku ketangkap basah waktu mau melakukan (pembakaran) lagi, tadi subuh. Pelakunya anak usia sembilan tahun, masih warga sini, tapi di sininya ngontrak sudah dua tahun. Kalau kependudukannya di RW 03 Tipar," kata Ajis kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Sabtu.
Saat tertangkap basah kata Ajis, anak itu kedapatan akan membakar sesuatu di halaman rumah warga menggunakan korek api.
“Nah korek apinya itu dari rumah korban, katanya nemu di depan teras. Sebelumnya memang warga siaga satu sampai subuh. Alhamdulillah pelakunya diamankan," jelas dia.
Ajis mengungkapkan, berdasarkan peristiwa pembakaran di daerahnya, semua kejadian dan hasil interogasi kepada yang bersangkutan, seluruh pembakaran terjadi selepas waktu salat.
Usai ditangkap pelaku kepada warga mengaku terinspirasi sebuah film untuk melakukan aksinya, meski belum diketahui film yang dimaksud.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
“Kejadiannya di waktu salat, habis magrib, isya, subuh, dan kemarin habis jumatan. Dia anaknya rajin salat, suka ke masjid dibawa orang tuanya, memang suka bangun subuh salat, dididiknya bagus, tapi katanya terinspirasi film, saya enggak tahu film apa,” ungkapnya.
Kekinian anak tersebut telah dibawa ke Mapolsek Citamiang dan telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini.
“Tadi langsung dimusyawarahkan, langsung diselesaikan, dan alhamdulillah selesai," jelas Ajis.
Untuk poin musyawarah itu kata Ajis, yang pertama orang tua pelaku bersedia mengganti kerugian, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, dan bersedia untuk pindah dari rumahnya saat ini.
"Kalau si anak sudah dikembalikan ke orang tuanya,” ujar Ajis.
“Itu disanggupi oleh yang bersangkutan dan saya bersama RW lain menyampaikannya bukan penekanan ya, karena saya juga masih ada rasa melihat keluarga si anak, makanya tadi ditawarkan saja dan disanggupi,” Ajis menambahkan.
Berita Terkait
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri