Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, masih perlu waktu untuk mencermati ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
"Ya, kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi (Dedi Mulyadi) itu," ujar Mensos Saifullah di Yogyakarta, Sabtu (3/5/2025).
Menurut dia, usulan seperti itu harus dipertimbangkan secara menyeluruh, terutama karena bantuan sosial selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial.
Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kata dia, selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.
"Memotivasi penerima bansos untuk bisa naik kelas, untuk bisa hidup lebih mandiri, untuk memiliki keterampilan dan membuka akses," ucap Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini sebagaimana dilansir Antara.
Jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bantuan, menurut Gus Ipul, tak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji, mulai dari aspek agama hingga hak asasi manusia (HAM).
“Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain," kata dia.
Saat disinggung soal fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, Saifullah tak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor.
"Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama," kata dia.
Baca Juga: Vasektomi Masih Bisa Punya Anak? Ini Mitos dan Fakta yang Wajib Diketahui
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.
"Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya," tutur Mensos.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.
Dedi di Bandung, Senin (28/4), mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.
Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.
Dedi menekankan bahwa ke depan, data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Ngeluh Orang Miskin Banyak Anak, Dokter Tirta Beri Reaksi Mengejutkan
-
Usai Digusur dan Debat dengan Dedi Mulyadi, Aura Cinta Malah Dapat Rezeki Nomplok
-
Digembleng Tentara, Dedi Mulyadi Sebut Para Siswa Sehat dan Bahagia: Mereka Bukan Anak Nakal Lagi
-
Dibully Usai Kritik Dedi Mulyadi, Aura Cinta Mengaku Tak Tahu Diundang Pertemuan untuk Bahas Wisuda
-
Vasektomi Masih Bisa Punya Anak? Ini Mitos dan Fakta yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting