Suara.com - Muncul sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan pelantikan Ormas Gerakan Raya Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Bali. Namun warga setempat bereaksi negatif, mereka menolak kemunculan ormas besutan Hercules itu di Pulau Dewata.
Ramai penolakan muncul dari sejumlah akun di X, sebagian menyebut, Bali tidak butuh ormas, khususnya GRIB Jaya. Di mana mereka sudah memiliki sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat yang sudah diwariskan turun temurun yakni lewat Pecalang.
"Kami nggak butuh ormas GRIB, kami sudah punya Pecalang," cuit akun Jun*** dikutip, Senin (5/5/2025).
"Setuju, Bali tidak butuh GRIB," timpal akun lainnya.
Diketahui banyak sejumlah unggahan di media sosial terkait penolakan akan keberadaan ormas GRIB di sejumlah daerah.
Pada sebuah video dinarasikan anggota GRIB di Jambi menyatakan keluar dari keanggotaan ormas tersebut.
Gerindra Bantah Berafiliasi dengan GRIB
Sementara itu, DPD Partai Gerindra Provinsi Bali menanggapi viral atas munculnya bendera partainya yang terlihat dalam pelantikan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali, Yosef Nahak.
Melalui akun Instagram @dpdgerindrabali, Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, I Kadek Budi Prasetya atau yang akrab disapa Rambo menegaskan pihaknya tidak tahu menahu ihwal di mana lokasi sebagaimana vidro viral beredar.
Baca Juga: Rambo Gerindra Buka Suara Usai Bendera Partai Muncul di Pelantikan GRIB Bali
Ia juga menyatakan, Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan GRIB.
"Terkait dengan masalah foto dan segala macam, kami tidak mengetahui itu posiai tempat di mana. Yang jelas Partai Gerindra tidak pernah berafiliasi dengan Ormas GRIB," kata Rambo dalam unggahan Instagram @dpdgerindrabali, dikutip Senin (5/5/2025).
Kendati demikian, Rambo menyampaikan bahwa Partai Gerindra Bali berkawan dengan semua ormas yang ada di Bali.
"Namun pada prinsipnya apabila berkawan, Partai Gerindra di Bali berkawan dengan semua ormas yang ada di Bali. Karena kami meyakini secara pertemanan, semua ormas ini punya ideologi yang baik, pasti berlandaskan Pancasila kalau seandainya berkawan," ujar Rambo.
Tetapi ia kembali menegaskan bahwa Gerindra tidak pernah berafiliasi langsung dengan GRIB.
"Kalau berafiliasi secara langsung, kami dari Gerindra menegaskan tidak pernah berafiliasi langsung dengan ormas GRIB," kata Rambo.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan soal kepengurusan ormas GRIB Jaya baru yang dilantik di Bali dengan ketuanya bernama Yosef Nahak.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario dengan sejumlah atribut organisasi dan bendera Partai Gerindra pada sudut kanan.
Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha mengatakan ormas GRIB Jaya tersebut tidak resmi sebab belum mengajukan diri ke Pemprov Bali.
"Sampai sekarang GRIB belum ada mengajukan SKT (surat keterangan terdaftar) ke Kesbangpol," ujarnya melalui pesan singkat.
GRIB di Kalteng Segel Perusahaan
Dalam peristiwa lain, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kasus dugaan penyegelan yang dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Grib Jaya Kalimantan Tengah di PT Bumi Asri Pasaman (BAP) Kabupaten Barito Selatan.
"Secara khusus, saya sudah memerintahkan Direktur Krimsus dan Direktur Krimum dan Subdit Jatanras untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan membantu Polres Barsel," katanya di Palangka Raya, Jumat (2/5/2025).
Dia mengungkapkan, Polda Kalimantan Tengah melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan.
Oleh sebab itu permasalahan apapun yang terjadi, ia menekankan Indonesia merupakan negara hukum sehingga permasalahan di masyarakat diselesaikan dengan proses hukum.
Iwan menyatakan, apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.
Hal ini dimaksudkan, setelah DPD Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP dengan dalih menerima kuasa dari Sukarto, warga Barito Timur (Bartim) terkait perselisihan bisnis jual beli karet dan telah disidangkan di Pengadilan Buntok.
"Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas, dan akan memproses kejadian ini secara hukum. Terkait dengan kasus ini, saya perintahkan menerbitkan LP model A. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.
"Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan melalui proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial potongan video penyegelan yang dilakukan oleh DPD Grib Jaya Kalteng di PT BAP, Barsel pada 26 April 2025 . Dalam aksi penyegelan tersebut, DPD Grib Jaya turut memasang spanduk bertuliskan "pabrik dan gudang ini dihentikan operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng".
Diketahui, DPD Grib Jaya menerima kuasa dari Sukarto, warga yang berselisih dengan PT BAP. Dalam proses persidangan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Buntok, Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Mahkamah Agung, PT BAP dinyatakan telah melakukan wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp778.732.739.
PT BAP juga dihukum membayar ganti rugi material keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet tersebut, yang sampai sekarang belum dibayar oleh PT BAP sebesar 6 persen terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Rambo Gerindra Buka Suara Usai Bendera Partai Muncul di Pelantikan GRIB Bali
-
GRIB Jaya Ramai Ditolak di Bali, Gerindra Ogah Dikaitkan Ormas Besutan Hercules
-
Ketum Grib Jaya Hercules ke Eks Panglima TNI: Aku Salah Apa, Pak Gatot Bisa Habisi Saya Luar Biasa
-
Dedi Mulyadi Cuek Diancam Ormas Hercules: Saya Tidak Akan Pernah Mendengarkan
-
Disebut Preman Berkedok Ormas, Hercules ke Eks Panglima TNI: Kamu yang Preman
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733