Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.
Tim ini dibentuk untuk menjaring calon anggota KY baru yang akan menggantikan anggota periode 2020-2025 yang masa jabatannya segera berakhir pada 20 Desember 2025.
Ketua sekaligus anggota Tim Pansel, Dhahana Putra, mengatakan bahwa pembentukan pansel ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.
Keppres ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 18 Tahun 2011.
"Tim Pansel bertugas melakukan pendaftaran, penyaringan, dan seleksi terhadap para calon anggota Komisi Yudisial. Kami akan menentukan tujuh nama calon yang akan disampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR," jelas Dhahana dalam pernyataannya.
Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam proses seleksi ini.
Pendaftaran terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Susunan Tim Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030:
Baca Juga: Seleksi Administrasi Lolos, ICW Minta KY Tak Meloloskan Nurul Ghufron Sebagai Calon Hakim Agung
- Dhahana Putra, BcIP, SH, MSi – Ketua merangkap Anggota
- Prof DR H. Yanto, SH, MH – Anggota
- Prof DR Basuki Rekso Wibowo, SH, MS – Anggota
- DR Widodo, SH, MH – Anggota
- M Maulana Bungaran, SH, MH – Anggota
Kelima nama tersebut merupakan sosok yang sudah berpengalaman di bidang hukum dan tata negara. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjaga transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi calon anggota KY.
Sementara itu, informasi terkait persyaratan dan alur pendaftaran dapat diakses melalui sejumlah kanal resmi, antara lain melalui website Kementerian Setneg: https://www.setneg.go.id, Portal APEL (Administrasi Panitia Seleksi Elektronik): https://apel.setneg.go.id, website Komisi Yudisial: https://www.komisiyudisial.go.id, Website Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, dan Website Kementerian Hukum dan HAM: https://kemenkumham.go.id
Masyarakat dapat mengakses informasi seleksi mulai 6 Mei hingga 28 Mei 2025, sementara pendaftaran resmi akan dibuka mulai 2 Juni sampai dengan 23 Juni 2025.
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bertugas menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim.
Pengawasan
Dalam menjalankan tugasnya, KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mengawasi etika hakim di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement