Suara.com - Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi mengatakan oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), menggadaikan sepeda motor pribadi senilai Rp15 juta untuk biaya operasional pembunuhan berencana.
Letkol Sunandi mengungkapkan bukti tersebut dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
“Setelah merencanakan pembunuhan. Terdakwa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membiayai operasional dari Balikpapan ke Banjarbaru,” kata Letkol Sunandi membacakan surat dakwaan sebagaimana dilansir Antara.
Setelah menggadaikan motor, pada Rabu (12/3) terdakwa meminjam KTP adik leting untuk identitas memesan tiket pesawat pulang pergi rute Balikpapan-Banjarbaru, identitas palsu digunakan agar rencana membunuh tidak diketahui.
Keesokan harinya, terdakwa menyuruh rekannya memesan tiket, awalnya ditolak namun terdakwa mencoba meyakinkan tidak akan melibatkan rekannya (saksi) dalam pembunuhan berencana ini, lalu kemudian tiket pesawat dibeli menggunakan nama rekan terdakwa.
Pada Kamis (13/4), terdakwa tidak jadi berangkat karena ada kesibukan sehingga tiket direfund, lalu hari berikutnya membeli tiket pakai identitas rekannya dengan rute Banjarbaru-Balikpapan, terdakwa berangkat dari Balikpapan menggunakan bus rute Samarinda-Banjarbaru.
“Terdakwa menitip Kartu Tanda Anggota (KTA) ke rekannya agar seolah-olah ada di markas, juga menitipkan nomor seluler ke telepon rekannya. Setelah itu sambil mencari rental mobil di sosial media untuk digunakan saat tiba di Banjarbaru,” kata Letkol Sunandi dalam surat dakwaan.
Pada Jumat (21/3) berangkat menggunakan bus, memesan tiket pakai nama samaran (Andi). Agar tidak ketahuan meninggalkan markas (Lanal Balikpapan), terdakwa merekayasa seolah-olah sedang jadwal jaga/piket. Terdakwa meminta ke rekan yang sedang jadwal agar diizinkan senior untuk piket berdua.
Setelah tiba di Banjarbaru pada Sabtu (22/3), terdakwa memeriksa grup whatsapp Lanal Balikpapan untuk memastikan hari itu tidak ada agenda kesatuan, sehingga niat membunuh dapat terlaksana.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
Lalu terdakwa menghubungi korban lewat pesan singkat. Sambil menunggu balasan, terdakwa menuju ke salah satu tempat perbelanjaan untuk membeli masker agar menutupi wajah.
Setelah korban membalas pesan singkatnya, terdakwa meminta tolong ke korban untuk membeli sepatu di sebuah toko, sebagai alasan agar korban keluar dari rumah. Sementara terdakwa menyiapkan sarung tangan, air mineral, baju kaos ganti, membuang kaos lama, dan menjemput korban.
Hingga akhirnya korban dan terdakwa bertemu, terdakwa menjemput korban menggunakan mobil rental. Singkat cerita modus terdakwa, hingga akhirnya terdakwa menghabisi nyawa korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) dan jasadnya ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin telah memeriksa sebanyak enam saksi dari total 11 saksi, lima saksi lain akan diperiksa kembali pada Kamis (8/5) beserta pemeriksaan alat bukti lain.
Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak