Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan bahwa sejak Senin 5 Mei 2025 pagi sejumlah 10 orang saksi telah menjalani pemeriksaan dalam perkara ini.
Adapun 10 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
Kemudian MR selaku Manajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.
"Saksi lainnya SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping, DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 sampai dengan 2023,” kata Harli, dalam keterangannya, Senin 5 Mei 2025.
Kemudian, saksi selanjutnya yakni EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021, FM selaku PT British Petroleum, dan AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 sampai dengan 2023.
Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga berinisial AN juga ikut diperiksa sebagai saksi. Direktur PT Global Maritim Industri berinisial MD, dan Direktur PT Tanker Total Pasifik berinisial DRW menjadi pihak terakhir yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini.
"10 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping,” jelas Harli.
Pemeriksaan para saksi ini menjadi bagian penting dalam rangka mengungkap praktik dugaan korupsi dalam tata niaga migas, yang menjadi isu strategis nasional.
Baca Juga: Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY
Dengan demikian, proses ini diharapkan memberikan efek jera serta mendorong transparansi di sektor energi.
Sebelumnya, Kejagung telah membongkar praktik dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, yang masih satu grup dengan Pertamina.
Dalam kasus ini, sejumlah pihak diketahui tetap melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) secara besar-besaran, padahal pada saat yang sama, stok minyak dalam negeri dalam kondisi surplus.
Langkah impor tersebut dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Modus yang digunakan antara lain dengan memanipulasi harga BBM dari harga aslinya, dan menjualnya dengan harga yang telah dimodifikasi demi memperoleh keuntungan pribadi secara melawan hukum.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya praktik pengoplosan BBM. Produk BBM dengan kadar oktan 90 (Pertalite) dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 (Pertamax), kemudian dijual sebagai Pertamax.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?