Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberi peluang untuk bertemu dengan mantan Jenderal (Purn) Try Sutrisno dkk menyusul adanya delapan petisi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satunya desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Peluang Prabowo bertemu Forum Purnawirawan Prajurit TNI disampaikan Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).
Mantan KSAD TNI itu menegaskan bahwa Prabowo sebagai kepala negara tidak serta merta bisa menanggapi atau menjawab apa yang menjadi sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Kendati demikian, Prabowo membuka peluang bertemu mereka.
"Presiden sangat bijak bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja karena tidak bisa seorang presiden menjawab seperti itu. Bahkan beliau tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, enggak ada masalah," kata Dudung Abdurachman.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terdiri dari pensiunan jenderal TNI, menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, diantaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Sementara itu terkait kapan waktu pertemuan antara Prabowo dan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Dudung belum memastikan. Ia baru menegaskan bahwa peluang bertemu tersebut memang ada.
"Belum. (tapi) akan," beber Dudung.
Di sisi lain, Dudung mengajak kepada para senior maupun kolega satu angkatan di Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk sama sama membangun bangsa dan menjaga persatuan bangsa.
Baca Juga: Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
"Situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan. Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba ganggu persatuan bangsa itu yang jangan sampai terjadi," kata Dudung.
"Karena beliau bapak presiden dan wapres itu kan konsentrasi bagaimana menyejahterakan rakyat, bagaimana menyatukan semua parpol dan kemudian kerja sama untuk capai Indonesia emas. Jadi kalau ada gangguan-gangguan seperti itu, mari kita sama-sama untuk membangun bangsa ini," sambung Dudung.
Sikap Presiden
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya ikut menyikapi soal petisi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya menuntut pemakzulan terhadap Wapres Gibran.
Sikap presiden disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.
Wiranto mengaku dirinya terlebih dahulu menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta sebelum kemudian membuat pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, menyikapi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Saya baru saja menghadap presiden, banyak hal yang dibicarakan, tapi ada satu hal yang memang saya diizinkan untuk menyampaikan kepada saudara sekalian. Ya sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu. Nah saya tentu akan menyampaikan apa yang tadi, ya yang dibicarakan dengan presiden dan akan saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian ya," tutur Wiranto, Kamis (24/4/2025).
Wiranto mengatakan bahwa Prabowo menghormati dan memahami pikiran-pikiran yang disampaikan secara terbuka oleh para purnawirawan tersebut.
"Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," kata Wiranto.
Meski menyikapi, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo saat ini tidak bisa serta merta menjawab apa yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya," kata Wiranto.
Wiranto lantas menjabarkan apa saja yang menjadi alasan Prabowo tidak bisa serta merta menjawab.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto.
Selain itu, dikatakan Wiranto, presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, mempunyai kekuasaan yang terbatas.
"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu," kata Wiranto.
Alasan ketiga, Wiranto menekankan bahwa kebijakan, keputusan, maupun arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.
"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu," tutur Wiranto.
Wiranto sekaligus menyampaikan ulang apa yang menjadi pesan Prabowo kepada masyarakat. Dalam pesannya, Prabowo mengingatkan masyarakat agar tidak ikut berpolemik dalam masalah tersebut.
"Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan menggangu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa. Nah itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan," kata Wiranto.
"Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara," sambungnya.
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, Wiranto membenarkan bahwa delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang dimaksud adalah di mana salah satu mendesak pemakzulan terhadap Wapres Gibran melalui MPR.
"Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra," ujarnya.
Wiranto mengatakan perbedaan di masyarakat merupakan hal wajar. Hanya saja, kata dia, jangan sampai perbedaan yang terjadi membuat rakyat tidak menjadi satu sebagai bangsa.
"Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden," kata Wiranto.
Wiranto lantas menegaskan bahwa delapan poin dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI bersifat usulan yang ditujukan kepada kepala negara. Di sisi lain, Prabowo tidak bisa buru-buru merespons usulan tersebut.
"Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya," kata Wiranto.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
 - 
            
              Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
 - 
            
              Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!
 - 
            
              Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
 - 
            
              Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?