“Sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan telah bekerja profesional dan berimbang untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta,” ucap Munafrizal.
Selain fakta-fakta yang didapat dari penyampaian pengadu dan teradu, tim tersebut juga telah mengolah informasi dari dokumen-dokumen terkait dan memonitor perkembangan kasus melalui berbagai media.
"Kami juga telah meninjau secara langsung lokasi Taman Safari Indonesia dan sekaligus menggali keterangan dari pihak manajemen Taman Safari Indonesia dan kuasa hukumnya," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dan berdiskusi dengan Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, serta berdialog dengan Komisi XIII DPR RI.
“Untuk mendalami kasus ini, kami juga sudah meminta masukan dan pendapat dari pakar HAM dan guru besar hukum pidana," imbuhnya.
Menurut Munafrizal, berbagai upaya tindak lanjut yang telah dilakukan Kementerian HAM bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus OCI ini serta menghasilkan konstruksi pemetaan opsi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keadilan bagi para korban.
Sebelumnya, Munafrizal bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja OCI di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4). Pada kesempatan itu, para mantan pemain sirkus tersebut mengadukan kekerasan yang mereka alami.
Dijelaskan Mugiyanto bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana.
Menurut dia, mereka mengalami kekerasan, termasuk soal kehilangan identitas.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Korban Sirkus OCI, Sindir Taman Safari?
“Banyak kekerasannya, ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal, identitas seseorang adalah hal dasar. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka, diri mereka sebetulnya siapa,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Korban Sirkus OCI, Sindir Taman Safari?
-
Denny Sumargo Buka Suara usai Dituding Dapat Bayaran dari Pihak Taman Safari
-
Bantah Komnas HAM, TNI AU Sebut Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Bagian dari Pemilik OCI
-
Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi dan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
-
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini: Berawan hingga Hujan Ringan
-
PLN Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Sampai Kapan?
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih