Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI hari ini, Rabu (7/5/2025). Pemanggilan tersebut terkait dua kasus dugaan pelanggaran etik yakni soal pernyataan diskriminatif serta seksis kemudian soal penghinaan nama marga Pono.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Ia mengatakan, Dhani bakal diperiksa di MKD pada pukul 10.00 WIB.
"Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I," kata Dek Gam kepada wartawan, dikutip Rabu (6/5).
Ahmad Dhani, kata dia, akan jalani pemeriksaan atas dua laporan yang masuk sebelumnya.
"Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI," katanya.
MKD Periksa Pelapor Ahmad Dhani
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap Anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono.
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro, menyampaikan, usai pemeriksaan pengadu, maka pihak terlapor yakni Ahmad Dhani akan segera dipanggil juga untuk diperiksa.
"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut Anggota DPR," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
Agung menyampaikan, pemeriksaan pengadu dilakukan untuk didengarkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani. Pertama dalam kasus dugaan rasial dan seksis dalam Rapat Komisi X DPR RI bersama Menpora dan PSSI.
"Tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski menyampaikan keprihatinan dan keberatannya bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," katanya.
"Ada menyebut mata bule kemudian rambut pirang dan sebagainya. Bahkan kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan didalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang. Nah persoalan persoalan ini yang dilaporkan oleh pengadu atau pelapor menyinggung perasaan masyarakat. Itu yang pertama," imbuhnya.
Kemudian yang kedua, terkait laporan terbaru soal dugaan penghinaan nama marga Pono. Laporan disampaikan oleh musisi Rayen Pono terhadap Dhani.
"Tetapi nampaknya ini (marga Pono) diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," katanya.
Usai mendengarkan pengadu, Agung menegaskan, jika MKD akan segera memanggil Ahmad Dhani sebagai terlapor.
"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar," katanya.
"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya," imbuhnya.
Santai Dilaporkan MKD
Ahmad Dhani sebelumnya menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh musisi, Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono.
Mantan suami Maia Estiany itu dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.
"Ya enggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ia justru mempertanyakan bagian mana yang dianggap menghina. Menurutnya, dalam menyampaikan pendapat boleh saja dilakukan.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana," ujarnya.
Saat disinggung salah satu yang dianggap telah menghina adanya draf pesan aplikasi Whatsapp, Dhani tak merasa melakukan penghinaan.
Menurutnya, terkait hanya salah dalam penulisan atau typo.
"Oh itukan draf undangan, draf undangan," katanya.
"Ya itu typo udah disebutkan udah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sambungnya.
Ia mengatakan, tak perlu lagi ada klarifikasi soal hal itu. Sebab masalah sudah dianggap selesai.
"Ngapain kan udah selesai urusannya udah di WA kan udah ada," katanya.
Kendati begitu, ia menegaskan, siap memenuhi panggilan MKD jika dimintai klarifikasi soal masalah tersebut.
"Iya dong datang dong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pagi Ini Prabowo Siap Sambut Bos Microsoft Bill Gates di Istana, Sederet Masalah Ini Bakal Dibahas!
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Di Mana Netanyahu saat Perang Israel vs Iran? Wing of Zion di Berlin, Keberadaannya Dipertanyakan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Waspada! 3 Bibit Siklon Tropis Muncul Kepung Indonesia, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Menlu AS Sebut Amerika Serikat Serang Iran Karena 'Pengaruh' Israel
-
Prabowo Ingin Mediasi Iran vs AS-Israel, Pakar HI Ungkap 5 Tantangan Besar RI
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil