Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai adanya desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka diganti sebagai Wakil Presiden RI itu hanya dinamika politik biasa.
"Menurut saya ini adalah bagian daripada dinamika politik lah," kata Herman Khaeron di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025) malam.
Herman Khaeron mengatakan, adanya desakan tersebut merupakan aspirasi biasa saja. Apalagi, pergantian Wapres harus ada proses yang dijalani.
"Ya, saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa. Harus dihormati. Namun tentu ada proses-proses hukum atau proses-proses tata peraturan perundang-undangan yang berlaku," beber Herman Khaeron.
Lebih lanjut, Herman menyebut, kalau tak ada sebab dan kesalahan dari Gibran, pergantian Wapres tidak akan terjadi.
"Kan ada juga kalau untuk sampai ke arah sana ada proses ini, ada kesalahannya dulu dan lain sebagainya. Kalau tidak ada sebab dan tidak ada masalah, ya tentu ditinjau dari sisi mana? Namun ya tetap namanya aspirasi ya, itu namanya aspirasi," beber anggota Komisi VI DPR itu.
"Dan jika tidak ada hal yang menyebabkannya, juga kan tidak akan terjadi juga," sambung Herman Khaeron.
Golkar Bela Gibran
Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar menganggap tidak ada dasar konstitusional terkait upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji juga menyatakan proses pemilihan Gibran sebagai wapres telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.
"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Sarmuji sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis.
Menurut Sarmuji, hingga saat ini tidak ada bentuk pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan.
"Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan (terhadap Gibran) secara konstitusional masih tertutup," ungkap Sarmuji.
isu pemakzulan Gibran sebagai wapres itu pertama kali digaungkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka menuntut pemerintahan Prabowi Subianto untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
Berita Terkait
-
Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan