Suara.com - Kekisruhan konser band pop rock asal Korea Selatan (Korsel) Day6 di Jakarta akhir pekan lalu turut disorot oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Promotor acara, Mecima Pro, dipanggil Kemenpar untuk audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Vinsensius Jemadu menyampaikan bahwa audiensi itu diperlukan untuk memastikan proses jalannya konser.
"Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik," kata Vinsen dalam keterangannya, ditulisnya Kamis 8 Mei 2025.
Dia menambahkan bahwa Kemenpar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku industri even agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di tanah air.
Hal itu bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga menekankan bahwa pelaksanaan acara yang baik dapat memberikan dampak luas bagi seluruh pihak.
"Event sebagai bagian penting dari lingkup pariwisata memiliki peranan besar dalam memajukan perekonomian nasional, melalui pergerakan wisatawan, pembukaan lapangan kerja, dan multiplier ekonomi yang membuat dampaknya dirasakan masyarakat luas," ujar Widiyanti.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) terkait dengan pengaduan konsumen terhadap pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young'.
Baca Juga: Mecima Pro Minta Maaf Atas Kontroversi Konser Day6 di Stadion Madya GBK, Janji Bakal Berbenah Diri
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan bahwa Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya, pembeli tiket konser musik Day6 yang merasa dirugikan.
"Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," ujar Moga seperti dilansir Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.
Moga menekankan bahwa pihaknya akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser tersebut dan akan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.
Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen.
Direktur Mecimapro Fransiska Melani menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis