Suara.com - Daging kurban merupakan daging hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah).
Ini merupakan sebagai bagian dari ibadah kurban.
Hewan yang biasanya dikurbankan adalah kambing, domba, sapi, atau unta, sesuai dengan syariat Islam.
Dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, dan tetangga.
Pembagian umumnya sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk disedekahkan, dan sepertiga untuk diberikan kepada keluarga atau tetangga.
Ibadah ini mengacu pada kisah Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah.
Keutamaan daging kurban dalam Islam meliputi pahala besar yakni setiap helai bulu hewan kurban dihitung sebagai kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah dari bani Adam pada hari raya Idul Adha selain menyembelih kurban." (HR. Tirmidzi).
Pembagian daging kurban kepada fakir miskin dan masyarakat mempererat silaturahmi, serta membantu mereka yang membutuhkan dan juga dapat menghapus dosa-dosa kecil.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa kurban mendatangkan keberkahan.
Daging kurban yang dimakan atau disedekahkan membawa keberkahan bagi yang berkurban dan keluarganya.
Selain itu, daging kurban mengajarkan nilai pengorbanan harta dan ego demi mendekatkan diri kepada Allah.
Lantas, siapa saja orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban?
Berikut daftar orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban berdasarkan syariat Islam dan sumber-sumber terpercaya:
1. Shohibul Qurban (Orang yang Berkurban)
Shohibul qurban adalah orang yang melaksanakan ibadah kurban.
Mereka berhak mendapatkan sekitar 1/3 bagian dari daging hewan kurban yang disembelih.
Ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa orang yang berkurban boleh memakan sebagian dari kurbannya.
Namun, shohibul qurban tidak diperbolehkan menjual bagian daging, bulu, atau kulit dari hewan kurban tersebut.
2. Fakir Miskin
Fakir miskin adalah golongan yang sangat dianjurkan untuk menerima daging kurban.
Salah satu tujuan utama berkurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Mereka mendapatkan jatah sekitar 1/3 bagian dari daging kurban.
Shohibul qurban juga dapat menambah bagian daging kurban untuk fakir miskin dari bagiannya sendiri.
Daging yang diberikan kepada fakir miskin sepenuhnya menjadi hak mereka untuk dikonsumsi atau digunakan sesuai kebutuhan.
3. Tetangga, Kerabat, dan Teman
Daging kurban juga dapat dibagikan kepada tetangga sekitar, teman, dan kerabat, meskipun mereka termasuk golongan yang berkecukupan.
Besarnya bagian yang diberikan kepada mereka adalah sekitar 1/3 dari total daging kurban.
Bahkan, menurut beberapa pendapat, daging kurban boleh diberikan kepada tetangga atau kerabat non-Muslim sebagai bentuk silaturahmi dan kebaikan sosial, selama mereka tidak memerangi umat Islam atau mengusir dari negeri mereka.
4. Anak Yatim dan Dhuafa
Selain fakir miskin, anak yatim dan dhuafa juga termasuk golongan yang berhak menerima daging kurban.
Mereka merupakan kelompok yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus, sehingga daging kurban yang diterima diharapkan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka.
5. Masyarakat Umum yang Membutuhkan
Selain kelompok-kelompok di atas, daging kurban juga dapat dibagikan kepada masyarakat luas yang membutuhkan, dengan tujuan agar keberkahan kurban dapat dirasakan secara merata.
Pemilihan penerima dilakukan secara adil agar manfaat kurban dapat tersebar luas.
Dengan demikian, pembagian daging kurban dilakukan dengan prinsip keadilan dan kepedulian sosial, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan berbagi dan mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP