Suara.com - Sebuah unggahan dengan narasi Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar akan menggunakan uang zakat untuk pembangunan masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), beredar di platform media sosial Facebook.
Unggahan tersebut disertai dengan tangkapan layar yang menampilkan judul artikel mencolok.
Berikut narasinya:
“Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan digunakan Buat Masjid Di Ibukota baru IKN”
Tidak hanya itu, narasi dalam unggahan juga menuding adanya penyalahgunaan dana umat dengan kalimat:
“Maksudnya apa? Setelah dana haji Habis, kini muncul Dana Zakat dan infak untuk ALASAN KLASIK IKN, Perlu di waspadai ini...duit haji saja di Gondol Yaqut...Yang Notabenya KEMANA hayoo.”
Pernyataan-pernyataan tersebut menimbulkan keresahan publik, terutama di tengah isu sensitif mengenai dana keagamaan.
Lantas, benarkah pernyataan itu berasal dari Menag dan sesuai dengan isi artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar?
Berikut jawabannya:
Baca Juga: CEK FAKTA: Lowongan Kerja Relawan Iduladha Bergaji Rp 5 Juta, Benarkah?
Hasil pemeriksaan fakta tim Antara, diketahui bahwa judul artikel dalam tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan yang tidak sesuai dengan artikel aslinya.
Tidak menemukan artikel resmi dengan judul sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut. Sebaliknya, tim Cek Fakta menemukan artikel dengan foto, tanggal, dan waktu yang sama justru memuat judul berbeda, yakni:
“Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”
Dalam isi artikel tersebut, Nasaruddin Umar sama sekali tidak menyinggung dana zakat atau infak, apalagi menyebutkan penggunaannya untuk pembangunan masjid di IKN.
Ia hanya menyampaikan pandangannya mengenai peran KPK dalam mencegah praktik korupsi sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari perbuatan dosa.
Untuk diketahui, rencana pembangunan infrastruktur di IKN, termasuk Masjid Negara, telah dijelaskan oleh pihak yang berwenang.
Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, dalam pernyataannya pada April lalu menyebut bahwa anggaran senilai lebih dari Rp 10 triliun telah kembali dialokasikan untuk melanjutkan proyek tahap awal pembangunan IKN.
Rangkaian proyek tersebut meliputi jalan tol, Istana Wakil Presiden, serta fasilitas publik lain termasuk masjid.
Tidak ada informasi atau kebijakan yang menyebutkan bahwa pendanaan pembangunan masjid diambil dari dana zakat atau infak masyarakat.
Berdasarkan data dari laman resmi IKN, hingga Maret 2025, progres pembangunan Masjid Negara IKN telah mencapai 54,3 persen.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan masjid tersebut rampung pada triwulan keempat tahun 2025.
Seluruh pendanaan bersumber dari anggaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam skema nasional, bukan dari dana keagamaan seperti zakat dan infak.
KESIMPULAN
Narasi yang beredar di media sosial tersebut telah mengalami manipulasi informasi dan menyebarkan hoaks yang menyesatkan publik.
Klaim yang menyebut bahwa Menag Nasaruddin Umar akan menggunakan dana zakat dan infak untuk membangun masjid di IKN adalah tidak benar alias hoaks.
Judul artikel yang ditampilkan dalam unggahan Facebook merupakan rekayasa digital dan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam artikel aslinya.
Tidak ada pernyataan resmi dari Menag yang menyebut penggunaan dana umat untuk proyek pembangunan di IKN. Pendanaan Masjid Negara di IKN bersumber dari anggaran proyek nasional, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Otorita IKN.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber berita resmi sebelum menyimpulkan kebenaran sebuah isu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi