Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman suara percakapan antara Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan dan Harun Masiku.
Hal itu terjadi ketika Nur Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Dalam percakapan tersebut, Nur Hasan menyampaikan ada amanat agar Harun Masiku merendam ponselnya ke air dan diminta tetap berada di Kantor DPP PDIP.
"Bapak suruh Pak Harun standby di DPP terus handphone-nya harus direndam di air," kata Nur Hasan dalam rekaman suara yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.
"Di mana?" tanya Harun.
"Nggak tahu saya juga, terserah bapak," ucap Hasan.
Kemudian, keduanya membuat janji untuk bertemu di SPBU yang berada di dekat Hotel Sopyan dan Masjid Cut Meutya, Jakarta Pusat. Setelah rekaman itu diputar, jaksa meminta penjelasan pada Nur Hasan.
"Percakapan yang kami putar ini apakah betul percakapan yang saudara ceritakan tadi? Tadi saudara kan sudah dengar suara ya, apakah salah satu dari itu suara saudara?" tanya jaksa.
"Yang sama dia, iya saya kan telponan," jawab Nur Hasan.
Baca Juga: Sidang Hasto, Terungkap Ada Perintah Misterius di Balik Pertemuan Nur Hasan dengan Harun Masiku
"Itu suara saudara betul ya?" tanya jaksa lagi.
"Iya," sahut Nur Hasan.
"Kemudian di situ percakapan tadi yang saudara sudah ceritakan disuruh rendam air, disuruh rendam air?" lanjut jaksa.
"Iya," balas Nur Hasan.
"Kemudian tadi ada pertanyaan dari itu. anda kan menyebutkan nama Jarun, tadikan saksi menyebutkan nama harun kan, ada nggak?" cecar jaksa.
"Oh iya," timpal Nur Hasan.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan cara Nur Hasan mengetahui nama Harun Masiku saat bertelepon. Pasalnya, Nur Hasan mengaku tidak mengetahui nama orang yang dia telepon.
Menjawab itu, Nur Hasan menjelaskan bahwa dia dipaksa dua orang misterius untuk menelepon Harun Masiku.
Dua orang tersebut memberi tahu dia dengan kode bahwa orang yang ditelepon adalah Harun Masiku.
Pada rekaman suara itu pula, Harun sempat bertanya kepada Nur Hasan tentang keberadaan seseorang yang dipanggil bapak.
Jaksa lantas menanyakan sosok bapak yang dimaksud Harun kepada Nur Hasan.
"Yang nanya Harun, yang dicari oleh Harun itu siapa? Bapak di mana tu siapa yang dimaksud?" kata jaksa.
"Ya nggak tahu saya. Pikiran saya, bapak orang itu," ucap Nur Hasan.
"Bapak orang itu, yang mengintruksikan, yang memerintahkan orang itu?" tanya jaksa.
"Iya," sahut Nur Hasan
"Bapak itu untuk memerintahkan kepada Harun bahwa bapak, pemberi perintah itu sedang di luar?" lanjut jaksa.
"Iya. Pokoknya intinya pake isyarat gitu lah kan di loudspeaker saya handphonenya," timpal Nur Hasan.
"Jadi kemudian saudara sampaikan bapak lagi di luar pak, begitu ya?” ucap jaksa.
"Iya," jawab Nur Hasan.
Mengenai perintah untuk merendam ponsel dan standby di DPP PDIP kepada Harun, Nur Hasan menjelaskan bahwa dua orang tak dikenal menyuruhnya mengatakan itu kepada Harun sebelum sambungan telepon dilakukan.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI