Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kondisi partainya pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Megawati mengungkapkan kondisi partainya yang babak belur pada kontestasi politik lima tahunan di tahun lalu tersebut.
Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisaksi Tourism Award 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Awalnya Megawati meminta seluruh kadernya solid bergerak dan tidak terpecah. Namun kemudian, ia menyinggung kondisi di Pemilu 2024 yang babak belur.
"Solid bergerak, gitu. Saudara-saudara sekalian, anak-anakku yang saya cintai. Coba pikirkan ya, kemarin waktu pemilu, saya nggak pernah ngomong kan. Tapi sekarang saya sentil aja dikit. Why? Eh, setelah babak belur kayak begitu. Babak belur apa nggak?" tanya Megawati kepada kader banteng.
"Babak belur," jawab kader yang hadir.
"Eh, kan nggak ngaku tahu padahal semuanya," kata Megawati lagi.
Ia kemudian menyampaikan, adanya sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung di Pemilu 2024 justru gagal.
Untuk diketahui, PDIP pada Pemilu Legislatif 2024 lalu meraih suara 25.387.279. Meski berhasil menjadi partai pemenang, jumlah tersebut menurun dibandingkan Pemilu 2019.
Baca Juga: Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor
Saat Pemilu Legislatif 2019 partai berlambang banteng moncong putih berhasil mendapat 27.053.961 suara.
"Babak belur apa tidak? Nggak percaya. Saya panggil nanti orangnya. Kenapa? Yang harusnya jadi, nggak jadi," ujarnya.
"Dan saya bertanggung jawab bahwa gini, saya kan tahu orang-orang ini. Benar rajin, benar tidak. Waduh hanya ya itu, hanya mau jadi, gitu kan."
"Saya kan bisa, nggak usah gue suruh jadi ketua umum. Jadi saya bisa memberi nilai. Jadi saya udah yakin bahwa ini pasti akan jadi. Nah kalau namanya anggota DPR, tiga kali berturut-turut sudah jadi," katanya.
Lebih lanjut, Megawati mencontohkan dirinya yang rajin turun ke bawah menemui rakyat.
Alhasil bisa berhasil duduk tiga kali menjadi Anggota DPR di masa Orde Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN