RUU Perampasan Aset Masih Menunggu Pembahasan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilanjutkan setelah rampungnya pembahasan RUU KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Puan menilai bahwa setiap undang-undang harus dibahas secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa, demi menghindari potensi kesalahan yang berdampak luas.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menyatakan bahwa pembahasan RUU ini harus mengikuti mekanisme yang benar.
Ia menyebut, jika dibahas bersamaan tanpa menyelesaikan RUU KUHAP terlebih dahulu, maka akan berisiko melanggar prosedur legislasi yang berlaku.
Sejumlah pakar hukum juga menyarankan agar RUU Perampasan Aset disesuaikan dengan perkembangan hukum terkini dan memperhatikan prinsip hak asasi manusia, mengingat RUU ini berpotensi menyasar aset hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
Dukungan publik terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset semakin meningkat, seiring dengan sorotan tajam masyarakat terhadap kasus korupsi yang belum tuntas.
RUU ini dinilai sebagai salah satu instrumen penting untuk mempercepat proses penyitaan aset hasil kejahatan.
Dalam hal ini, pemerintah dan DPR dituntut untuk mempercepat sinergi agar agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal.
Baca Juga: Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif
Namun demikian, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif yang tidak berdasar, terutama yang menyebar di media sosial dan platform digital.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran fakta yang valid, klaim bahwa Presiden Prabowo memecat ratusan anggota DPR karena menolak RUU Perampasan Aset adalah hoaks.
Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung narasi tersebut. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR, dan proses pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Klaim tersebut termasuk dalam kategori disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat dan mengganggu stabilitas politik nasional. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan memverifikasi sumber sebelum mempercayainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap