Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi.
Keduanya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
Hasto menilai kehadiran dua saksi yang merupakan penyidik KPK ini memperkuat dugaan adanya unsur politis dalam kasus yang menjeratnya.
“Karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat sehingga untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Menurut dia, penyidik yang menjadi saksi dalam persidangan tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, dia menilai penyidik tidak melihat dan mendengar secara langsung terjadinya dugaan tindak pidana.
Hasto juga menilai umumnya penyidik yang dipanggil untuk bersaksi pada persidangan atau saksi verbalisan dihadirkan ketika terdakwa atau saksi mengeklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat di bawah tekanan atau paksaan.
Hasto juga menyebut seharusnya saksi verbalisan seperti penyidik seharusnya dihadirkan atas perintah majelis hakim.
“Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," ujar Hasto.
"Suatu konstruksi hukum yang dibuat-buat, yang semakin menunjukkan kuatnya agenda politik ini," tambah dia.
Baca Juga: Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'
Untuk itu, Hasto meminta perkembangan persidangannya bisa terus dikawal lantaran dia menilai bahwa keterangan penyidik sebagai saksi akan terbukti hanya sebagai asumsi.
“Berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukan juga ada asumsi-asumsi yang diputarbalikan, yang dicampuradukan, karena itulah kami berdasarkan fakta-fakta yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, kami menyakini bahwa kepentingan-kepentingan kekuasaan itulah yang nantinya dapat dihadapkan dengan berbagai fakta-fakta hukum yang sebenarnya benarnya," tandas Hasto.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto sempat memanas saat penyidik KPK Rossa Purbo mengungkapkan soal adanya konflik kepentingan. Pernyataan Rossa pun membuat salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy naik pitam di persidangan.
Dalam sidang tersebut, Rossa turut membeberkan soal kronologi gagalnya penyidik KPK menangkap buronan Harun Masiku pada 2020 lalu. Pengejaran terhadap tersangka terhenti setelah lima orang KPK termasuk Rossa sempat diamankan ketika hendak menyergap Harun di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Rossa juga mengakui ada perentah 'tenggelamkan' ponsel saat penyidik KPK hendak menangkap Harun Masiku.
Diketahui, selain Rossa Purbo, jaksa KPK juga menghadirkan penyidik KPK Rizka Anungnata ke sidang kasus Hasto pada hari ini.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'
-
Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK
-
Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?
-
Kubu Hasto PDIP Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Dibawa ke Sidang: Sangat Tak Tepat jadi Saksi!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut