Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum memikirkan opsi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang Perampasan Aset.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa kepala negara tetap berkeinginan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Untuk sementara belum. Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset ini," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Pada saat Mayday juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya kira-kira kan begitu," sambung Prasetyo.
Prasetyo menegaskan sejauh ini pemerintah masih berkomunikasi dengan fraksi-fraski di DPR berkaitan RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada pertimbangan untuk mengeluarkan Perppu. Tak hanya dengan DPR, komunikasi juga dilakukan Prabowo kepada pimpinan partai politik.
"Tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan perppu untuk sampai hari ini belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini juga salah satu materi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan RI mengenai kapan waktu untuk menentukan program legislasi nasional atau Prolegnas.
Konsultasi tersebut dilakukan menyusul kehendak Presiden Prabowo Subianto yang ingin Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dinahas dan disahkan menjadi undang-undang.
"Kamii akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5).
Baca Juga: Kenapa Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates? Ini Kata Menkes
Supratman memastikan keinginan kepala negara untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sudah menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Hukum untuk menindaklanjuti.
"Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir," kata Supratman.
Supratman menegaskan sekaligus bahwa RUU Perampasan Aset tetap menjadi RUU inisiatif pemerintah. Tetapi, apakah ke depan pemerintah akan mengirimkan kembali surat presiden atau surpres baru, Supratman belum memastikan. Ia berujar kekinian rapat lintas kementerian terus dilakukan.
"Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan Lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga," ujar Supratman.
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung