Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah tudingan bahwa dirinya adalah sosok Sri Rejeki Hastomo yang tercantum dalam ponsel staf pribadinya, Kusnadi.
Nama itu sebelumnya disebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai nama samaran Hasto dalam proses penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Itu hanya pendapat, hanya asumsi," kata Hasto usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
"Sudah dijelaskan bahwa kemarin ada keterangan saksi, nanti juga akan ada saksi lain yang memperjelas hal tersebut. Tapi sudah ditegaskan oleh saksi yang mengalami dan melihat langsung bahwa itu adalah milik Sekretariat DPP."
Menurut Hasto, pernyataan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, tidak bisa disebut sebagai keterangan saksi fakta.
Ia menilai keterangan Rossa hanya dibangun berdasarkan dugaan semata.
"Hari ini saya menegaskan bahwa saudara Rossa ternyata bukan saksi fakta. Dia mengonstruksikan berdasarkan imajinasi dan asumsi," ujar Hasto.
Namun, dalam persidangan, Rossa mengungkap bahwa nama Sri Rejeki Hastomo ditemukan dalam ponsel Kusnadi, staf Hasto. Rossa meyakini ponsel itu sebenarnya milik Hasto.
"Pada saat dari bawah kami video, terlihat HP itu dikuasai oleh terdakwa dan kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi," kata Rossa.
Baca Juga: Penyidik KPK Bantah Tudingan Terburu-buru Limpahkan Berkas Hasto
Menurutnya, penyidik menemukan tiga ponsel dari Kusnadi. Dua di antaranya diyakini milik Hasto dan satu milik Kusnadi.
Percakapan dan Catatan
Keyakinan itu diperkuat dengan isi percakapan dan catatan-catatan dalam ponsel.
Rossa menyebut kesulitan mengonfirmasi karena dua dari tiga nomor yang digunakan adalah nomor luar negeri.
"Yang pertama, ada catatan-catatan berkaitan dengan terdakwa. Yang kedua, kami agak kesulitan karena nomor telepon yang digunakan adalah nomor luar negeri," ujar Rossa.
Jaksa sebelumnya mempertanyakan bagaimana penyidik bisa menyimpulkan bahwa perintah untuk menenggelamkan ponsel berasal dari Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!