Adapun perintangan penyidikan tersebut terkait perkara dugaan korupsi PT Timah, dugaan impor gula, dan dugaan suap vonis lepas dalam penanganan perkara dugaan korupsi ekspor minyak mentah atau CPO.
"Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV," ujarnya.
Ia mengemukakan perintagan tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP, di PT Pertamina dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong.
Pemufakatan jahat tersebut bermula saat Marcella dan Junaedi memberikan uang Rp478 juta kepada Tian selaku Direktur Pemberitaan Jak TV.
Uang tersebut diberikan sebagai order, agar Tian selaku pihak media memproduksi berita negatif tentang penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung.
"Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaskaan terkait dengan penanganan perkara a quo baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan," katanya.
Hal itu kemudian dipublikasi melalui sosial media, media online dan pemberitaan di Jak TV. Atas hal tersebut, pihak Kejagung terkesan melakukan hal negatif.
Bahkan ada anggapan bahwa Kejagung telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa yang ditangani Marcella dan Junaedi selaku penasihat hukum.
Marcella dan Junaedi juga melakukan pembiayaan untuk melakukan aksi demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara dalam persidangan.
Baca Juga: Tom Lembong Bingung di Sidang: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Relevan?
Berita soal demonstrasi tersebut kembali diframming oleh Tian agar pihak Kejagung terkesan negatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Janji Lolos Bintara Polri, 2 Polisi Jambi Diduga Tipu 12 Orang hingga Rp7,81 Miliar
-
Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia
-
Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan
-
Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau
-
Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan
-
Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus
-
Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial
-
Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari