Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa salah satu saksi yang diperiksa yakni, Franciska Wihardja alias MFW yang merupakan istri dari Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Untuk diketahui Tom Lembong telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"MFW selalu istri dari tersangka TTL perkara impor gula," kata Harli dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 9 Mei 2025.
Selain MFW, istri Junaidi Saibih, yang merupakan tersangka dalam tindak pidana perintangan alias obstruction of justice juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan perintangan penyidikan dalam berbagai perkara yang sedang berjalan di Kejagung, di antaranya yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Kemudian perkara korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 205-2023.
Serta korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada industri kelapa sawit periode 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli.
Baca Juga: Tom Lembong Bingung di Sidang: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Relevan?
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan obstruction of justice perkara.
Tiga Tersangka
Ketiganya tersangka yakni Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV, kemudian, Marcella Santoso selaku kuasa hukum, dan Junaedi Saibih selaku dosen dan kuasa hukum.
"Pertama tersangka MS selaku advokat, kedua tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung, Selasa 22 April 2025 dini hari.
Sebelum dijerat sebagai tersangka, ketiganya telah lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Usai dilakukan pemeriksaan secara maraton ketiga tersangka diduga secara bersama-sama bersepakat merintangi penyidikan terhadap sejumlah perkara yang saat itu tengah ditangani oleh Marcella.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas