“Kami sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Group. Ada uang rupiah sebanyak Rp6.862.000.804.089,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Selain mata uang rupiah, lanjut Harli, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyita uang dari berbagai mata uang asing, yaitu 13.274.490,57 dolar AS, 12.859.605 dolar Singapura, serta 13.700 dolar Australia.
Kemudian, ada 2.005 yuan, 2.000.000 yen, 5.645.000 won, dan 300.000 ringgit.
Kapuspenkum mengatakan bahwa uang-uang tersebut secara otomatis masuk ke dalam rekening penerimaan negara (RPN) yang ada di berbagai bank persepsi, yaitu bank yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk menerima penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor.
“Setelah konferensi pers, uang ini langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya di bank persepsi,” katanya.
Kapuspenkum juga mengatakan bahwa penyitaan uang ini dilakukan karena Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum yang bersifat represif, tetapi juga melakukan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
“Jadi, ada keseimbangan antara upaya-upaya represif dan juga upaya-upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” ucapnya.
Adapun pada hari ini, Kejagung mengumumkan telah menyita uang senilai Rp479 miliar dari dua anak perusahaan PT Darmex Plantations dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, mengatakan bahwa dua perusahaan itu adalah PT Delimuda Perkasa yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Taluk Kuantan Perkasa yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit.
Baca Juga: Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung
Uang tersebut kemudian disita dan dimasukkan ke dalam barang bukti untuk tahapan penuntutan terhadap PT Darmex Plantations di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno