Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa salah satu saksi yang diperiksa yakni, Franciska Wihardja alias MFW yang merupakan istri dari Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Untuk diketahui Tom Lembong telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"MFW selalu istri dari tersangka TTL perkara impor gula," kata Harli dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 9 Mei 2025.
Selain MFW, istri Junaidi Saibih, yang merupakan tersangka dalam tindak pidana perintangan alias obstruction of justice juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan perintangan penyidikan dalam berbagai perkara yang sedang berjalan di Kejagung, di antaranya yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Kemudian perkara korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 205-2023.
Serta korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada industri kelapa sawit periode 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli.
Baca Juga: Tom Lembong Bingung di Sidang: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Relevan?
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan obstruction of justice perkara.
Tiga Tersangka
Ketiganya tersangka yakni Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV, kemudian, Marcella Santoso selaku kuasa hukum, dan Junaedi Saibih selaku dosen dan kuasa hukum.
"Pertama tersangka MS selaku advokat, kedua tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung, Selasa 22 April 2025 dini hari.
Sebelum dijerat sebagai tersangka, ketiganya telah lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Usai dilakukan pemeriksaan secara maraton ketiga tersangka diduga secara bersama-sama bersepakat merintangi penyidikan terhadap sejumlah perkara yang saat itu tengah ditangani oleh Marcella.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi