Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa salah satu saksi yang diperiksa yakni, Franciska Wihardja alias MFW yang merupakan istri dari Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Untuk diketahui Tom Lembong telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"MFW selalu istri dari tersangka TTL perkara impor gula," kata Harli dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 9 Mei 2025.
Selain MFW, istri Junaidi Saibih, yang merupakan tersangka dalam tindak pidana perintangan alias obstruction of justice juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan perintangan penyidikan dalam berbagai perkara yang sedang berjalan di Kejagung, di antaranya yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Kemudian perkara korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 205-2023.
Serta korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada industri kelapa sawit periode 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli.
Baca Juga: Tom Lembong Bingung di Sidang: Saksi yang Dihadirkan Jaksa Tak Relevan?
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan obstruction of justice perkara.
Tiga Tersangka
Ketiganya tersangka yakni Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV, kemudian, Marcella Santoso selaku kuasa hukum, dan Junaedi Saibih selaku dosen dan kuasa hukum.
"Pertama tersangka MS selaku advokat, kedua tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung, Selasa 22 April 2025 dini hari.
Sebelum dijerat sebagai tersangka, ketiganya telah lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Usai dilakukan pemeriksaan secara maraton ketiga tersangka diduga secara bersama-sama bersepakat merintangi penyidikan terhadap sejumlah perkara yang saat itu tengah ditangani oleh Marcella.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra