Suara.com - Dewan Pers menyampaikan hasil penilaian terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Tian Bahtiar, selaku Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Menanggapi itu, Dewan Pers menyatakan produk berita yang digarap oleh Tian Bahtiar bukan termasuk karya jurnalistik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu berdasarkan analisis dokumen klarifikasi dari pihak JakTV dan Kejagung.
“Tayangan JakTV yang berkenaan dengan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya senilai Rp484 juta, bukan sebagai karya jurnalistik,” kata Ninik, dalam keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (9/5/2025).
Diketahui, Tian Bahtiar kala menjabat sebagai Direktur Pemberitaan disebut berkongkalikong dengan Marcella Santoso selaku kuasa hukum dari para tersangka maupun terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula. Kekinian, Tian Bahtiar telah resmi ditahan Kejagung karena dianggap menyebarkan konten-konten negatif yang menyudutkan Korps Adhyaksa itu.
Kemudian, Ninik juga menyampaikan, jika kerja sama yang dilakukan Tian Bahtiar dengan Marcella Santoso bukanlah kegiatan jurnalistik.
“Dokumen yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Dewan Pers menunjukkan tindakan Tian Bahtiar bekerja sama dengan kliennya dalam perkara ini bukan merupakan kegiatan jurnalistik,” katanya.
“Kegiatan Tian Bahtiar selain terkait kerja sama antara JakTV dan kliennya merupakan tindakan serta tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan penanganannya di luar kewenangan Dewan Pers,” imbuhnya.
Sebelum memutuskan perkara ini, lanjut Ninik, pihaknya telah dua kali memberikan kesempatan kepada Tian Bahtiar untuk memberikan klarifikasi, lewat zoom namun yang bersangkutan tidak hadir.
Sementara, dalam klarifikasinya JakTV mengaku jika yang dilakukan Tian merupakan kerjasama dalam bentuk paket program, antara JakTV dengan mitra justisia senilai Rp484 juta.
Baca Juga: Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Riza Fadillah Absen Diperiksa Polisi karena Kecelakaan
Paket tersebut berupa produksi konten seminar untuk ditayangkan di JakTV, sebanyak 4 kalo. Kemudian, ada juga seminar dan konten dirancang oleh klien (Mitra) bukan oleh JakTV.
“Dalam kerjasama tersebut, JakTV hanya bertanggung jawab untuk meliput dan menyiarkan melalui televisi, artikel di website, dan media sosial JakTV. Kerja sama itu tidak dituangkan dalam kontrak tertulis,” kata Nunik menyatakan klarifikasi pihak JakTV.
Kemudian, empat seminar yang dibuat sudah terselenggara di Jakarta, Bangka Belitung, Palembang, dan Yogyakarta, yang berakhir pada Maret 2025.
Uang senilai Rp484 juta diterima oleh JakTV, secara tunai dan transfer dari Tian Bahtiar dan kliennya.
Proses liputan seminar hingga penayangannya dalam bentuk talkshow dalam pelaksanaan kerja sama itu tidak melalui mekanisme rapat redaksi.
Konten, narasumber, dan hal-hal berkenaan pelaksanaan seminar dikelola sepenuhnya oleh Mitra dan kemungkinan bersama Tian.
Berita Terkait
-
Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?
-
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Riza Fadillah Absen Diperiksa Polisi karena Kecelakaan
-
Tersangka Baru Kasus Bos JakTV, Begini Peran Adhiya Muzzaki Pentolan Buzzer 'Serang' Kejagung
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?