Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai, jika kasus hukum yang saat ini tengah menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bukan ganjalan bagi PDIP untuk bergabung ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4) malam lalu.
Idrus menuturkan hal ini, sebagai bentuk menyikapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyebut bahwa Presiden Prabowo rindu dengan nasi goreng buatan Megawati.
"Saya kira tidak. Sudah lah, kita sudah tahu semua ini, maaf saja, betapapun kuatnya masalah secara pribadi itu, saya punya keyakinan bahwa masalah pribadi itu tidak mungkin mengalahkan masalah yang lebih besar, yang kepentingan institusi," kata Idrus di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025).
Idrus menyampaikan, jika Prabowo selaku Kepala Negara, tidak akan membiarkan pertimbangan subjektif memengaruhi kebijakan strategis bangsa. Mengingat, Partai Gerindra dan PDIP merupakan partai besar dan keduanya memiliki sejarah kedelatan yang cukup panjang.
"Sebuah partai besar gitu loh. Sama dengan Pak Prabowo, tidak mungkin mengorbankan kepentingan nasional hanya mempertimbangkan kepentingan 1, 2, 3 orang," katanya.
Idrus juga sempat menyinggung tentang isu reshuffle kabinet yang belakangan mencuat. Hal ini menurutnya tidak akan dilakukan semata karena dorongan subjektif.
Elite Partai Golkar itu menekankan, Prabowo merupakan sosok yang konsisten dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.
"Sekali lagi saya katakan, Pak Prabowo setahu saya orang yang di dalam mengambil keputusan tetap diinspirasi oleh patriotisme, nasionalisme, asas-asas kebangsaan kita. Maka pasti mengedepankan kepentingan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.
Baca Juga: Golkar Respons Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Kangen Nasgor Buatannya: Tanda Baik-baik Saja
Ditahan KPK
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/2/2025). Penahanan dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.
Hasto terpantau mengenakan rompi oranye yang menandakan dirinya menjadi tahanan KPK. Selain itu, kedua tangan Hasto juga terborgol.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Golkar Respons Kelakar Megawati Sebut Ada Presiden Kangen Nasgor Buatannya: Tanda Baik-baik Saja
-
Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?
-
Skandal Firli Bahuri Jilid 2? Diduga Bocorkan OTT Hasto, Eks Pegawai Desak KPK Lakukan Ini
-
Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto, Novel Baswedan: KPK Harus Berani Usut
-
Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia