Di sisi lain, transparansi hasil juga dijamin melalui tayangan langsung di kanal YouTube resmi CAT BKN Pusat dan kanal regional, yang bisa disaksikan oleh publik secara real-time.
Setelah mengikuti ujian, peserta dapat mengecek pengumuman hasil seleksi melalui dua kanal utama:
- Melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Peserta tinggal login dengan NIK dan kata sandi, lalu mengakses resume pendaftaran untuk melihat hasil seleksi.
- Melalui situs resmi instansi yang dilamar. Biasanya, pengumuman dapat ditemukan di bagian “Berita” atau “Pengumuman,” dalam format dokumen PDF yang bisa diunduh dan dicek secara manual.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II 2024.
Melalui pernyataan resmi, BKN mengingatkan dengan tegas seluruh peserta agar tidak mempercayai oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Kami ingin menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas tinggi," ujar Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Proses seleksi ini, menurut Zudan, berlangsung dengan transparansi penuh, tanpa celah untuk manipulasi atau kecurangan.
Di tengah ketatnya persaingan dengan hampir satu juta peserta, BKN juga mengimbau peserta untuk selalu memantau informasi resmi yang disediakan melalui portal SSCASN dan website instansi masing-masing.
Selain itu, penting bagi peserta untuk menjaga semangat dan mempersiapkan diri dengan matang, karena seleksi PPPK Tahap II ini bukan sekadar soal lolos ujian, melainkan sebuah langkah awal menuju pengabdian yang penuh tanggung jawab sebagai abdi negara.
Seorang ASN bukan hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga integritas yang tinggi, kejujuran, serta dedikasi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Cara Lihat Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 di YouTube BKN
Maka dari itu, proses seleksi ini menjadi batu loncatan penting untuk menciptakan ASN yang tidak hanya cakap, tetapi juga dapat diandalkan dan dipercaya dalam menjalankan tugas negara.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Lihat Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 di YouTube BKN
-
Cara Mudah Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Lulusan PPG yang Wajib Diketahui
-
Viral Ratusan Pelamar Mengundurkan Diri, Cek Daftar Lengkap Gaji PPPK
-
Di Usia 57 Tahun, Honorer Ini Akhirnya Jadi PPPK! Kisahnya Bikin Haru
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah