Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dan mengawasi kemungkinan kembali terjadinya tawuran di lokasi tersebut seperti yang terjadi pada pekan sebelumnya.
Kebijakan ini diungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Ia juga mengemukakan bahwa posko pemantauan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi seperti Satpol PP, TNI, dan Polri.
"Kalau Manggarai kita sudah buatkan posko terpadu di perbatasan tempat biasa tawuran di Manggarai (Jalan Tambak-Sultan Agung) itu ada posko terpadu TNI-Polri termasuk Satpol PP melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi tawuran kembali," ujar Satriadi kepada wartawan, Senin 12 Mei 2025.
Satriadi menjelaskan, sejauh ini pihaknya menerima laporan adanya tiga kelompok yang terlibat dalam bentrok.
"Nah itu laporan masyarakat cuma memang ada tiga, ada yang bilang pengalihan peredaran narkoba, konten, hingga ketersinggungan."
Namun motif di balik peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mencari penyebab pastinya. Masih belum bisa kami pastikan," ungkapnya.
Untuk kasus yang mengandung unsur pidana, Satriadi menyebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
"Kami akan tetap melakukan pertama, kalau memang ada pidana otomatis ranahnya kepolisian misalkan ada korban dan terekam CCTV."
Sementara Satpol PP akan fokus pada upaya pencegahan melalui pendekatan sosial di tingkat lokal.
"Kemudian kalau dari kami pembinaan melalui para camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama jangan sampai terjadi kembali tawuran itu," ucapnya.
Saat ditanya soal isu pelaku tawuran akan dibina di barak militer, Satriadi enggan memberi kepastian.
"Tawuran ini kadang-kadang meletupnya nggak bisa diprediksi di mana terjadinya sumbernya bagaimana kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi tawuran. (Dilakukan pembinaan di barak militer) bukan ranah saya untuk menjelaskan itu, bukan ranah saya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
-
Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
-
Akui Sulit Berantas Judol, Pramono: Mau Kampanye Kayak Apa Gak Ada Manfaatnya, Kecuali Judi Ditutup!
-
Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi