Suara.com - Kementerian Hukum RI menanggapi mantan prajurit Marinir TNI AL bernama Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan Tentara Rusia. Dia bahkan ikut berperang melawan Ukraina.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI). Sebab, Satria bergabung dengan tentara Rusia tanpa adanya izin dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Dengan demikian Saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007," kata Supratman kepada wartawan, Selasa (13/5/2025)
Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk segera menyampaikan bahwa Satria Arta Kumbara bukan lagi warga negara Indonesia.
"Kementerian Hukum Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Moskow untuk segera mungkin menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kubara yang telah terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin Presiden tersebut kepada Kementeri Hukum cq Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sesuai prosedur dan ketentuan yang diatur dalam PP No. 2 Tahun 2007 jo Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 3 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Permenkumham No. 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara," tutur Supratman.
Diberitakan sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara sudah dipecat dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar). Nama Serda Satria Arta sebelumnya ramai diperbincangkan karena mengikuti operasi militer Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan, pemecatan telah dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (12/5/2025).
Wira menjelaskan kalau Satria telah melakukan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Baca Juga: Siapa Satriya Arta Kumbara? Desersi Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia
Oleh karenanya, Dilmil II-08 telah menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.
Viral di Medsos
Adapun keikutsertaan Satria dalam operasi militer Rusia viral di media sosial TikTok lewat video dari akun @zstorm689. Dalam video tersebut, terdapat dua foto seorang pria yang sama, namun dalam setiap foto memakai seragam yang berbeda, yakni seragam TNI AL dan seragam tentara Rusia.
Foto itu bertuliskan bahwa dahulu pria tersebut merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang telah menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina.
Pada akun yang sama, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.
Dalam foto yang ditampilkan pada dua video yang berbeda tersebut, dicantumkan beberapa pesan mengenai kehidupan yang disampaikan oleh pembuat video.
Berita Terkait
-
Eks Marinir Indonesia Jadi Tentara Bayaran Rusia: TNI AL Angkat Bicara!
-
Siapa Satriya Arta Kumbara? Desersi Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Jabodetabek Dikepung Banjir, Pasukan Marinir AL Dikerahkan Evakuasi Warga
-
5 Fakta Unik LVT-7A1, Tank Amfibi yang Viral Bongkar Pagar Laut
-
Link Twibbon Hari Korps Marinir 15 November 2024
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi
-
Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden
-
Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit