“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” katanya.
Jokowi mengaku, dirinya sebenarnya tidak ingin terlalu mempersoalkan hal ini, lantaran dianggap bukan persoalan besar. Namun hal ini tidak diperbolehkan terus terus berlanjut
“Ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, saat laporan pihaknya membawa ijazah SD hingga kuliah milik Jokowi.
Ijazah tersebut diperlihatkan ke penyidik agar kasus yang dilaporkan kliennya itu bisa lebih jelas.
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup.
Yakup mengatakan, kliennya juga tidak akan segan memperlihatkan ijazah tersebut kepada penyidik bila suatu saat diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi," pungkasnya.
Serahkan 24 Barang Bukti Video
Baca Juga: Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai
Yakup menyebutkan, saat membuat laporan tadi, pihaknya menyertakan sebanyak 24 bukti berupa video yang berisi tentang tudingan ijazah palsu milik kliennya.
"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," jelasnya.
Adapun, ada lima orang yang resmi dilaporkan Jokowi. Kelimanya berinisial RS, ES, RS, T dan K. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Sebelum Jokowi resmi membuat laporan, sejumlah relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara mendahului tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo dalam melaporkan pihak yang menuding soal ijazah palsu Jokowi.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Dalam perkara ini ada empat orang yang dilaporkan, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Berita Terkait
-
Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai
-
Di Balik Pertemuan Jokowi dan Dosen Pembimbing: Misi Khusus Redam Polemik Ijazah?
-
Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?
-
Dua Saksi Tak Hadir Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Satu Mangkir
-
Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025