Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, dua orang saksi tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (9/5).
"Ada dua orang saksi yang dipanggil, yakni inisial MS dan AS. Saksi AS belum ada konfirmasi ketidakhadiran, namun saksi MS sudah konfirmasi bahwa tidak bisa hadir," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Saat dikonfirmasi terkait kapan penjadwalan ulang kedua saksi tersebut, Reonald menjelaskan belum mengetahui kapan pemanggilan ulang.
"Kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Terkait hasil pemeriksaan tiga orang saksi yang sebelumnya telah diminta keterangannya, yakni Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi pada Kamis (8/5), Reonald belum bisa menjawab terkait hal tersebut.
Sebelumnya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait aduan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang terkait laporan Bapak Joko Widodo," kata Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Rahmat menjelaskan keempat orang tersebut yaitu, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, namun Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.
"Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut," kata Rahmat.
Baca Juga: Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?
Dia juga menjelaskan ketiga orang tersebut hadir di Polda Metro Jaya juga telah membawakan bukti masing-masing terkait kasus ijazah palsu.
"Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian," katanya.
Respons Adik Ipar Jokowi
Sementara itu, adik ipar dari Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mengatakan bahwa pihak keluarga berharap kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi cepat selesai.
"(Harapan) ini cepat selesai. Cepat gamblang gitu," kata Wahyudi di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Pada hari ini, Wahyudi datang ke Bareskrim Polri sebagai pihak keluarga yang diutus Jokowi untuk membawa secara langsung ijazah SMA dan universitas asli milik Presiden Ke-7 RI tersebut.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?
-
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Riza Fadillah Absen Diperiksa Polisi karena Kecelakaan
-
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
-
Ungkap Ada Kejanggalan, Advokat Nusantara Minta Laporan Jokowi Soal Ijazah Palsu Harus Dihentikan
-
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara