Suara.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengungkapkan bahwa fee pengurusan kasus di tingkat kasasi untuk mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebesar Rp 1 miliar.
Hal itu disampaikan Lisa saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Zarof dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Awalnya, Lisa mengaku telah memberikan uang Rp 5 miliar untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti. Angka itu diakui sebagai inisiatif Lisa sendiri.
“Artinya dari angka ini apakah sebelumnya ada angka yang kemudian dikomunikasikan dulu sehingga akhirnya mengerucut pada angka 5 (Rp 5 miliar)?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
“Belum, setelah pertemuan, setelah beliau menunjukan foto,” jawab Lisa.
Adapun pertemuan yang dimaksud Lisa ialah ketika dia meminta bantuan kepada Zarof agar pengadilan tingkat kasasi bisa menguatkan vonis bebas Ronald Tannur di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam pertemuan itu, Lisa mengungkapkan bahwa Zarof sempat menunjukkan foto Hakim Agung Soesilo.
“Angkanya langsung 5 atau sebelumnya angkanya terlalu tinggi kemudian saudara tawar?” tanya jaksa.
“Tidak ada pak, tidak ada tawar menawar,” sahut Lisa.
“Jadi saudara angka 5 ini saudara yang sebut?” lanjut jaksa.
Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
“Betul,” timpal Lisa.
“Kemudian untuk terdakwa Zarof Ricar sendiri mendapatkan apa?” lanjut jaksa.
“Ya saya bilang, ‘pak Rp 5 (miliar) ini tolong dibantu untuk menguatkan PN’,” balas Lisa.
Lebih lanjut, Lisa mengungkapkan bahwa dirinya sempat berencana untuk memberikan fee pengurusan kasus kepada Zarof sebesar Rp1 miliar.
“Kemudian untuk terdakwa Zarof Ricar sendiri apakah juga mendapatkan uang yang Rp 5 miliar tersebut?” tambah jaksa.
“Memang beliau mengatakan, ‘untuk saya?’ saya bilang ‘Rp 1 (miliar)’ tapi belum saya laksanakan,” ungkap Lisa.
Berita Terkait
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
-
Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau