Suara.com - Kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kini menjadi sorotan publik. Dalam tulisan ini Suara.com bakal membahas 5 fakta yang terjadi saat peristiwa tersebut terjadi hingga respon pihak terkait.
Diketahui, kabar soal Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. itu terungkap saat video dialog Kadin Cilegon beserta sejumlah ormas dengan Chengda Engineering Co, kontraktor utama proyek pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).
Video Kadin Cilegon minta jatah proyek pembangunan PT. CAA itu langsung direspon sejumlah pihak seperti Kadin Indonesia, APINDO, BKPM hingga pihak kepolisian.
Berikut lima fakta Kadin Cilegon minta jatah proyek dengan Ormas hingga beujung kepada proses hukum yang dilakukan di Polda Banten.
Dilakukan Bersama Ormas
Dalam video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 T tanpa lelang yang viral di media sosial, dialog yang dilakukan dengan Chengda Engineering Co dilakukan dengan sejumlah ormas.
Hal tersebut diketahui dari pernyataan Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim dalam video yang beredar. Ia mengungkapkan sudah beberapa kali pertemuan dilakukan dengan Chengda Engineering Co namun tak ada kesepakatan yang terealisasi.
"Sesauai dengan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya, karena semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini apa yang dijanjikan chengda itu belum pernah ada yang terealisasi," kata pria yang kerap disapa Abah Salim itu.
"Ini mungkin yang kita pertanyakan pada hari ini mungkin saya hanya membuka saja, nannti selebihnya dari Waka Kadin, HNSI, HIPPPI, GAPENSI, HIPMI dan lain-lain mungkin," kata pria yang akrab siapa Abah Salim dalam video yang beredar.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
Adapun pihak yang secara gamblang meminta jatah proyek pembangunan PT CAA Rp5 T tanpa lelang yakni Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Ismatulloh Ali.
Dalam video yang beredar Ismatulloh Ali menegaskan meminta untuk diberikan porsi proyek pembangunan Chandra Asri Alkali kepada Chengda Engineering Co.
"Tanpa Ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin (atau) Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang bagi," ujarnya sambil menggebrak meja.
Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Ini pas nih, jadi intinya kami di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dilansir dari ANTARA, Selasa 13 Mei 2025.
Anindya mengomentari hal tersebut saat dikonfirmasi adanya pemberitaan mengenai Kadin Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.
Anindya menegaskan, dirinya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin Cilegon.
Menurutnya, Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.
Kadin Indonesia pun mengambil langkah cepat yakni dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.
Ia menilai insiden tersebut lebih bersifat oknum dan berada di level kabupaten/kota, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin daerah, provinsi dan Kadin Indonesia pusat.
APINDO Dukung Proses Investigasi
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga turut mendukung investigasi terkait isu di Cilegon, Banten, dan menekankan pentingnya aspek keamanan berusaha.
"Mengenai Cilegon saya cuma mengatakan bahwa saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya, saya rasa mereka (Kamar Dagang dan Industri/Kadin Indonesia) akan investigasi lebih lanjut apakah ini memang mengatasnamakan organisasi atau individu atau seperti apa," kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyikapi Kadin Cilegon yang minta jatah proyek Chandra Asri Alkali.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengaku tidak mau terlalu melihat dugaan Kadin yang meminta proyek Chandra Asri Alkali. Namun, ia menyoroti aspek keamanan dan ormas.
"Jadi kami tidak mau terlalu lihat di sisi itu, yang kami mau garisbawahi lebih dari aspek keamanan dan organisasi masyarakat (ormas)," ungkapnya.
Shinta menyoroti soal kemungkinan kejadian yang melibatkan Kadin Cilegon dalam video viral yang belakangan beredar dengan gangguan iklim usaha.
"Itu yang menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu iklim usaha yang baik," paparnya menilai hal tersebut menggangu iklim usaha..
Lebih lanjut, Shinta menyebut Apindo mendukung perlunya investigasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di Cilegon.
"Jadi ini yang mungkin menjadi perhatian kami, tapi peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa," pungkasnya.
BKPM Dorong Proses Hukum
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya menyesali kejadian yang terjadi di Cilegon, dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Intinya ke depannya konteks ini untuk memberikan suatu efek jera," katanya menyebut kasus Kadin Cilegon minta proyek Rp5 triliun tanpa lelang perlu diberi efek jera dilansir dari ANTARA, Kamis 15 Mei 2025.
BKPM juga mengaku bakal mengelola suatu mekanisme kemitraan usaha antara pengusaha lokal dengan investor demi menjaga iklim investasi di Tanah Air yang kondusif paska insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang itu.
Ia pun menyinggung aksi intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten.
Todotua menjelaskan, dalam mekanisme kemitraan usaha ini, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa melakukan seleksi perizinan.
Sementara, dari pihak investor sendiri memberikan daftar pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal yang sudah terkurasi.
"Nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ, investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira list pekerjaan yang bisa dikontribusikan kepada pelaku usaha daerah," paparnya.
Kata dia, kemitraan usaha ini dikelola melalui online single submission (OSS), dengan harapan supaya pengelolaan proyek investasi yang ada di daerah menjadi transparan, sekaligus memitigasi aktivitas yang di luar koridor.
Menurutnya, kasus intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon itu menjadi titik balik agar pihaknya menindaklanjuti aktivitas meresahkan tersebut secara komprehensif.
Todotua juga menyinggung pemerintah saat ini sedang berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, dengan salah satu strategi utama yakni mendorong pertumbuhan investasi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show