Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Benar (geledah rumah Robert),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Meski begitu, Fitroh belum memerinci lokasi rumah Robert yang digeledah. Dia juga tidak mengonfirmasi apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah rampung.
Hingga saat ini, belum diketahui hubungan antara Robert dengan kasus ini.
Sebagai informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Geledah Rumah Politikus Nasdem
Baca Juga: Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
Sebelumnya, terkait kasus ini, komisi antirasuah juga menggeledah kediaman politikus NasDem, Ahmad Ali. Dalam penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Penyitaan uang tersebut dilakukan penyidik KPK usai menggeledah rumah Ahmad Ali di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan jumlah uang yang disita penyidik dari rumah Ahmad Ali.
“Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas (valuta asing),” ujar Tessa.
Geledah Rumah Ketum Umum Pemuda Pancasila
Berita Terkait
-
Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat
-
Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB
-
Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil
-
Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan
-
Belum Ada Tanda-tanda KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat, Jadinya Kapan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember