Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji peran penyuluh kehutanan karena dianggap berperan penting menjadi ujung tombak untuk membantu menyebarkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Raja Juli saat berdialog dengan sejumlah penyuluh kehutanan. Pertemuan yang juga turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar dan Kepala BP2SDM Indra Exploitasia digelar saat Menhut berkunjung ke KHDTK Tabo-Tabo, Desa Tabo-Tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (14/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Raja Juli menganggap kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak akan berjalan optimal tanpa peran para penyuluh kehutanan. Sebab, menurutnya, para penyuluh bisa menjadi penyambung lidah pemerintah untuk menyebarkan kebijakan ke masyaarakat.
"Penyuluh kehutanan membanggakan dan sangat penting perannya. Penyuluh bagi saya adalah ujung tombak kebijakan pemerintah seideal apa pun policy yang diputuskan yang diambil di pusat, Jakarta, tidak akan ada arti apa-apa tanpa adanya penyuluh," beber Menhut Raja Juli ditulis pada Kamis (15/5/2025).
Raja Juli menyampaikan para penyuluh perlu memiliki beberapa kualifikasi. Salah satunya menurut Raja Antoni, penyuluh perlu memiliki kesadaran pentingnya pengetahuan dan terus belajar hal-hal baru.
"Peran bapak dan ibu sangat krusial tapi untuk memerankan peran yang strategis tadi, bapak ibu punya tanggungjawab yang sangat besar. Salah satu tanggungjawab sekaligus kualifikasi yang wajib dimiliki penyuluh adalah memiliki kesadaran bahwa ilmun pengetahuan itu luas sekali, seluas samudra dan bapak ibu sekalian dari hari ke hari selalu ingin belajar suatu yang baru. Bagaimana mau menyuluh kalau pengetahuannya masih sepotong-sepotong," ujar Raja Juli.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyebut para penyuluh juga perlu memformulasikan dan mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat. Menurutnya, hal ini lantaran para penyuluhlah yang kerap berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Tanggung jawab bapak sekalian menjadi lebih krussial lagi tidak hanya menjadi perpanjangan tangan atau menjadi lidahnya untuk kebijakan, tapi bapak ibu sekalian juga harus formulasikan mengevaluasi tadi dikatakan dan kemudian menjadi rekomendasi apa yang harus diperbaiki, misalnya ini tidak boleh terjadi lagi, kebijakan ini tidak relevan tidak efisien karena tidak ada gunanya," ungkapnya.
"Berani mengatakan itu, bagaimana lalu apa alternatifnya bapak ibu juga bisa sampaikan, apa yang menjadi rekomendasi," imbuh Raja Juli.
Baca Juga: Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
Selain itu, Raja Juli juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras para penyuluh kehutanan karena ikut andil dalam menyebarkan informasi soal kebijakan pemerintah.
"Saya mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada bapak ibu sekalian yang sudah bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen, berkeringat dan semoga tidak berdarah-darah, tiap hari melakukan pekerjaan yang susah ini, sekali lagi atas nama kementerian saya mengucapkan terimakasih banyak," tuturnya.
Sebagai informasi, KHDTK Tabo-tabo ini masuk pada wilayah kerja BP2SDM Wilayah VI dengan Luas kawasan 601, 26 ha dan Ketinggian 60 - 500 mdpl.
KHDTK Tabo-tabo merupakan KHDTK yang sudah menerapkan Spatial Monitoring And Reporting Tool (SMART) dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluh (SIMLUH). Selain itu, KHDTK Tabo-tabo ini merupakan salah satu KHDTK yang juga memproduksi gula semut dari nira aren, aren tersebut tumbuh alami di hutan dengan luas 2,2 ha (± 500 individu).
Berita Terkait
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru