Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji peran penyuluh kehutanan karena dianggap berperan penting menjadi ujung tombak untuk membantu menyebarkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Raja Juli saat berdialog dengan sejumlah penyuluh kehutanan. Pertemuan yang juga turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar dan Kepala BP2SDM Indra Exploitasia digelar saat Menhut berkunjung ke KHDTK Tabo-Tabo, Desa Tabo-Tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (14/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Raja Juli menganggap kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak akan berjalan optimal tanpa peran para penyuluh kehutanan. Sebab, menurutnya, para penyuluh bisa menjadi penyambung lidah pemerintah untuk menyebarkan kebijakan ke masyaarakat.
"Penyuluh kehutanan membanggakan dan sangat penting perannya. Penyuluh bagi saya adalah ujung tombak kebijakan pemerintah seideal apa pun policy yang diputuskan yang diambil di pusat, Jakarta, tidak akan ada arti apa-apa tanpa adanya penyuluh," beber Menhut Raja Juli ditulis pada Kamis (15/5/2025).
Raja Juli menyampaikan para penyuluh perlu memiliki beberapa kualifikasi. Salah satunya menurut Raja Antoni, penyuluh perlu memiliki kesadaran pentingnya pengetahuan dan terus belajar hal-hal baru.
"Peran bapak dan ibu sangat krusial tapi untuk memerankan peran yang strategis tadi, bapak ibu punya tanggungjawab yang sangat besar. Salah satu tanggungjawab sekaligus kualifikasi yang wajib dimiliki penyuluh adalah memiliki kesadaran bahwa ilmun pengetahuan itu luas sekali, seluas samudra dan bapak ibu sekalian dari hari ke hari selalu ingin belajar suatu yang baru. Bagaimana mau menyuluh kalau pengetahuannya masih sepotong-sepotong," ujar Raja Juli.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyebut para penyuluh juga perlu memformulasikan dan mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat. Menurutnya, hal ini lantaran para penyuluhlah yang kerap berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Tanggung jawab bapak sekalian menjadi lebih krussial lagi tidak hanya menjadi perpanjangan tangan atau menjadi lidahnya untuk kebijakan, tapi bapak ibu sekalian juga harus formulasikan mengevaluasi tadi dikatakan dan kemudian menjadi rekomendasi apa yang harus diperbaiki, misalnya ini tidak boleh terjadi lagi, kebijakan ini tidak relevan tidak efisien karena tidak ada gunanya," ungkapnya.
"Berani mengatakan itu, bagaimana lalu apa alternatifnya bapak ibu juga bisa sampaikan, apa yang menjadi rekomendasi," imbuh Raja Juli.
Baca Juga: Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
Selain itu, Raja Juli juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras para penyuluh kehutanan karena ikut andil dalam menyebarkan informasi soal kebijakan pemerintah.
"Saya mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada bapak ibu sekalian yang sudah bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen, berkeringat dan semoga tidak berdarah-darah, tiap hari melakukan pekerjaan yang susah ini, sekali lagi atas nama kementerian saya mengucapkan terimakasih banyak," tuturnya.
Sebagai informasi, KHDTK Tabo-tabo ini masuk pada wilayah kerja BP2SDM Wilayah VI dengan Luas kawasan 601, 26 ha dan Ketinggian 60 - 500 mdpl.
KHDTK Tabo-tabo merupakan KHDTK yang sudah menerapkan Spatial Monitoring And Reporting Tool (SMART) dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluh (SIMLUH). Selain itu, KHDTK Tabo-tabo ini merupakan salah satu KHDTK yang juga memproduksi gula semut dari nira aren, aren tersebut tumbuh alami di hutan dengan luas 2,2 ha (± 500 individu).
Berita Terkait
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
Terkini
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
-
Dukung Keterbukaan Informasi, FPIR: Kapolri Konsisten Lakukan Pembenahan dan Penguatan Demokrasi
-
Ketua Komisi V DPR: Kalau Nggak Mampu, Jangan Malu Minta Bantu Negara Lain Untuk Bencana Sumatra
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Bencana Sumatra Wajib Izin Pemerintah: Harus Ada Audit!
-
Skor Indeks Integritas Nasional 2025 Cuma 72,32, KPK: Indonesia Masih Rentan