Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji peran penyuluh kehutanan karena dianggap berperan penting menjadi ujung tombak untuk membantu menyebarkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Raja Juli saat berdialog dengan sejumlah penyuluh kehutanan. Pertemuan yang juga turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar dan Kepala BP2SDM Indra Exploitasia digelar saat Menhut berkunjung ke KHDTK Tabo-Tabo, Desa Tabo-Tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (14/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Raja Juli menganggap kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak akan berjalan optimal tanpa peran para penyuluh kehutanan. Sebab, menurutnya, para penyuluh bisa menjadi penyambung lidah pemerintah untuk menyebarkan kebijakan ke masyaarakat.
"Penyuluh kehutanan membanggakan dan sangat penting perannya. Penyuluh bagi saya adalah ujung tombak kebijakan pemerintah seideal apa pun policy yang diputuskan yang diambil di pusat, Jakarta, tidak akan ada arti apa-apa tanpa adanya penyuluh," beber Menhut Raja Juli ditulis pada Kamis (15/5/2025).
Raja Juli menyampaikan para penyuluh perlu memiliki beberapa kualifikasi. Salah satunya menurut Raja Antoni, penyuluh perlu memiliki kesadaran pentingnya pengetahuan dan terus belajar hal-hal baru.
"Peran bapak dan ibu sangat krusial tapi untuk memerankan peran yang strategis tadi, bapak ibu punya tanggungjawab yang sangat besar. Salah satu tanggungjawab sekaligus kualifikasi yang wajib dimiliki penyuluh adalah memiliki kesadaran bahwa ilmun pengetahuan itu luas sekali, seluas samudra dan bapak ibu sekalian dari hari ke hari selalu ingin belajar suatu yang baru. Bagaimana mau menyuluh kalau pengetahuannya masih sepotong-sepotong," ujar Raja Juli.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyebut para penyuluh juga perlu memformulasikan dan mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi di masyarakat. Menurutnya, hal ini lantaran para penyuluhlah yang kerap berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Tanggung jawab bapak sekalian menjadi lebih krussial lagi tidak hanya menjadi perpanjangan tangan atau menjadi lidahnya untuk kebijakan, tapi bapak ibu sekalian juga harus formulasikan mengevaluasi tadi dikatakan dan kemudian menjadi rekomendasi apa yang harus diperbaiki, misalnya ini tidak boleh terjadi lagi, kebijakan ini tidak relevan tidak efisien karena tidak ada gunanya," ungkapnya.
"Berani mengatakan itu, bagaimana lalu apa alternatifnya bapak ibu juga bisa sampaikan, apa yang menjadi rekomendasi," imbuh Raja Juli.
Baca Juga: Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
Selain itu, Raja Juli juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras para penyuluh kehutanan karena ikut andil dalam menyebarkan informasi soal kebijakan pemerintah.
"Saya mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada bapak ibu sekalian yang sudah bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen, berkeringat dan semoga tidak berdarah-darah, tiap hari melakukan pekerjaan yang susah ini, sekali lagi atas nama kementerian saya mengucapkan terimakasih banyak," tuturnya.
Sebagai informasi, KHDTK Tabo-tabo ini masuk pada wilayah kerja BP2SDM Wilayah VI dengan Luas kawasan 601, 26 ha dan Ketinggian 60 - 500 mdpl.
KHDTK Tabo-tabo merupakan KHDTK yang sudah menerapkan Spatial Monitoring And Reporting Tool (SMART) dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluh (SIMLUH). Selain itu, KHDTK Tabo-tabo ini merupakan salah satu KHDTK yang juga memproduksi gula semut dari nira aren, aren tersebut tumbuh alami di hutan dengan luas 2,2 ha (± 500 individu).
Berita Terkait
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist