- Satpol PP menindak PKL di sekitar Danau Sunter gegara suara musik.
- Penindakan itu setelah warga mengeluh suara musik yang dinyalakan para pedagang hingga dini hari
- Imbas laporan itu, belasan speaker milik pedagang akhirnya diangkut Satpol PP.
Suara.com - Para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara yang berjualan dengan menggunakan pengeras suara alias speaker menjadi sasaran petugas Satpol PP. Penertiban itu karena speaker yang dinyalakan pedagang saat berjualan dianggap mengganggu warga sekitar.
Penindakan itu dilakukan setelah petugas Satpol PP menerima keluhan penghuni Apartemen Green Lake Sunter dan warga Perumahan Opulance. Keluhan itu karena warga sekitar terganggu dengan ulah para PKL yang kerap menyetel musik dari malam hingga dini hari.
“Kegiatan penertiban itu dilakukan sebagai penegakan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8 Tahun 2007 juga tindak lanjut pengaduan masyarakat tentang adanya aktifitas kebisingan di lokasi tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, para PKL itu berjualan sambil membawa speaker aktif untuk berkaraoke hingga larut malam sehingga mengganggu masyarakat.
Dia mengatakan PKL yang ditertibkan, yaitu pedagang yang membawa speaker aktif karena pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat tentang kebisingan tersebut melalui aplikasi Jaki.
Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, kata dia, mengatur perilaku masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Termasuk larangan membuat kebisingan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Evita.
Dalam penertiban itu, pihaknya mengamankan speaker aktif beserta berikut mic dari sejumlah PKL. Sempat terjadi tarik menarik saat petugas ingin mengamankan speaker tersebut.
"Kami mengamankan ada 19 speaker aktif dan empat unit mic dalam razia kali ini,” ucap Evita.
Baca Juga: Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
Seluruh speaker dan mic itu, sambung dia, telah dibawa ke Gudang Induk Satpol-PP di Cakung.
“Bila pelanggar mau ambil, silakan membuat surat ke kelurahan dan Satpol PP Kota," ungkap Evita.
Berita Terkait
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta