Cara mengajukan KUR BTN 2025 adalah sebagai berikut:
- Kunjungi kantor cabang BTN terdekat.
- Siapkan dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (jika pinjaman di atas Rp 50 juta), dan dokumen pendukung usaha seperti surat izin usaha atau surat keterangan usaha.
- Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas bank.
- Bank akan melakukan verifikasi dokumen dan survei ke lokasi usaha untuk menilai kelayakan.
- Jika pengajuan disetujui, Anda akan menandatangani akad kredit dan dana akan dicairkan ke rekening.
Selain pengajuan offline, BTN juga menyediakan pengajuan secara online melalui aplikasi BTN Mobile untuk kemudahan dan percepatan proses.manfaat mendapat KUR BTN 2025
Manfaat mendapatkan KUR BTN 2025 antara lain:
- Suku bunga rendah mulai 6 persen efektif per tahun, jauh lebih ringan dibanding kredit komersial biasa, sehingga meringankan beban finansial pelaku usaha.
- Plafon pinjaman besar hingga Rp 500 juta, memberikan keleluasaan modal untuk pengembangan usaha.
- Tenor atau jangka waktu fleksibel hingga 5 tahun, menyesuaikan kemampuan dan kebutuhan debitur.
- Proses pengajuan mudah dan cepat, termasuk layanan digital yang mempermudah akses.
- Tidak wajib memberikan agunan tambahan untuk pinjaman tertentu, memudahkan UMKM yang belum memiliki agunan cukup.
- Membantu meningkatkan modal kerja dan investasi usaha sehingga produktivitas dan daya saing UMKM meningkat.
Secara keseluruhan, KUR BTN 2025 memberikan akses pembiayaan yang terjangkau dan mudah bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.
Berita Terkait
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Didukung Ekosistem Digital Telkom, UMKM Pekalongan Tembus Pasar Global
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
-
Cerita Lengkap Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
-
Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat