Suara.com - KUR BTN 2025 adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Program ini menawarkan pinjaman dengan suku bunga ringan mulai dari 6 persen efektif per tahun dan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu hingga 5 tahun.
Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5% sehingga bunga yang diterima debitur menjadi lebih ringan dibandingkan bunga pasar yang bisa mencapai 13-14 persen.
Target penyaluran KUR nasional pada 2025 mencapai Rp300 triliun, dengan BTN mendapatkan kuota penyaluran sekitar Rp 3,3 triliun, meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA Rp 50 Juta dengan Cicilan Terendah
Proses pengajuan KUR BTN 2025 sudah didigitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah akses melalui smartphone, dengan sistem decision engine dan credit scoring.
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM dengan persyaratan yang ringan dan tanpa keharusan memiliki agunan tambahan yang memadai.
Syarat mengajukan KUR BTN 2025 adalah sebagai berikut:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di e-KTP.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program di luar KUR dari bank lain.
- Memiliki NPWP jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan bebas dari riwayat kredit macet.
Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung usaha seperti surat izin usaha atau surat keterangan usaha.
Proses pengajuan dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BTN terdekat, mengisi formulir pengajuan, verifikasi dokumen dan survei usaha.
Jika disetujui maka dilakukan penandatanganan akad kredit dan pencairan dana.
Baca Juga:
Bayar Angsuran KUR BRI Tidak Perlu Datang ke Kantor Cabang, Bisa Dari Rumah!
Berita Terkait
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Rasio Wirausaha RI Cuma 3,47 Persen, Jauh Ketinggalan dari Singapura dan Malaysia!
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM
-
Rumah BUMN Telkom Komitmen Dukung Pelaku Usaha dengan Digitalisasi UMKM Binaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo