Suara.com - KUR BTN 2025 adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Program ini menawarkan pinjaman dengan suku bunga ringan mulai dari 6 persen efektif per tahun dan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu hingga 5 tahun.
Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5% sehingga bunga yang diterima debitur menjadi lebih ringan dibandingkan bunga pasar yang bisa mencapai 13-14 persen.
Target penyaluran KUR nasional pada 2025 mencapai Rp300 triliun, dengan BTN mendapatkan kuota penyaluran sekitar Rp 3,3 triliun, meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA Rp 50 Juta dengan Cicilan Terendah
Proses pengajuan KUR BTN 2025 sudah didigitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah akses melalui smartphone, dengan sistem decision engine dan credit scoring.
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM dengan persyaratan yang ringan dan tanpa keharusan memiliki agunan tambahan yang memadai.
Syarat mengajukan KUR BTN 2025 adalah sebagai berikut:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di e-KTP.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program di luar KUR dari bank lain.
- Memiliki NPWP jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan bebas dari riwayat kredit macet.
Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung usaha seperti surat izin usaha atau surat keterangan usaha.
Proses pengajuan dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BTN terdekat, mengisi formulir pengajuan, verifikasi dokumen dan survei usaha.
Jika disetujui maka dilakukan penandatanganan akad kredit dan pencairan dana.
Baca Juga:
Bayar Angsuran KUR BRI Tidak Perlu Datang ke Kantor Cabang, Bisa Dari Rumah!
Berita Terkait
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Didukung Ekosistem Digital Telkom, UMKM Pekalongan Tembus Pasar Global
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG