Suara.com - KUR BTN 2025 adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Program ini menawarkan pinjaman dengan suku bunga ringan mulai dari 6 persen efektif per tahun dan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu hingga 5 tahun.
Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5% sehingga bunga yang diterima debitur menjadi lebih ringan dibandingkan bunga pasar yang bisa mencapai 13-14 persen.
Target penyaluran KUR nasional pada 2025 mencapai Rp300 triliun, dengan BTN mendapatkan kuota penyaluran sekitar Rp 3,3 triliun, meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Tabel Angsuran Pinjaman KUR BCA Rp 50 Juta dengan Cicilan Terendah
Proses pengajuan KUR BTN 2025 sudah didigitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah akses melalui smartphone, dengan sistem decision engine dan credit scoring.
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM dengan persyaratan yang ringan dan tanpa keharusan memiliki agunan tambahan yang memadai.
Syarat mengajukan KUR BTN 2025 adalah sebagai berikut:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di e-KTP.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program di luar KUR dari bank lain.
- Memiliki NPWP jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan bebas dari riwayat kredit macet.
Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung usaha seperti surat izin usaha atau surat keterangan usaha.
Proses pengajuan dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BTN terdekat, mengisi formulir pengajuan, verifikasi dokumen dan survei usaha.
Jika disetujui maka dilakukan penandatanganan akad kredit dan pencairan dana.
Baca Juga:
Bayar Angsuran KUR BRI Tidak Perlu Datang ke Kantor Cabang, Bisa Dari Rumah!
Berita Terkait
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
BRI Resmi Jadi Mitra FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Liburan di Camp Nou
-
Diskon Rame Rame ShopeeFood, Pertumbuhan Penjualan UMKM Capai Lebih dari 3,5x Lipat pada 2025
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Produk Nasabah PNM Ikut Membantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara