Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah mendata guru-guru honorer yang akan mendapatkan bantuan uang tunai. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Dikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan tersebut.
"Untuk bantuan guru honorer itu sedang disiapkan. Kemarin sudah diumumkan Presiden, juga Pak Menteri. Itu nantinya akan diberikan kepada guru honorer yang tidak mendapatkan bantuan apapun. Non-ASN ya, yang tidak mendapatkan bantuan apapun," kata Nunuk ditemui di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Nunuk menyampaikan kalau skema pemberian tunjangan itu masih sama, yakni dengan transfer langsung ke rekening penerima. Adapun besaran tunjangan per bulan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah.
"Besarannya antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Tapi enggak tahu Pak Menteri, Pak Presiden ya, tergantung anggarannya," ungkap Nunuk.
Guru honorer yang berhak mendapatkan tunjangan itu harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mempunyai jam mengajar, guru non-ASN, belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, belum mendapatkan bantuan pinjaman lainnya serta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
"Ya harus, kalau itu, semua guru kan harusnya di Dapodik," pungkasnya.
Kementerian Dikdasmen menargetkan bantuan itu akan disalurkan kepada sekitar 13.500 guru honorer di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga telah menyampaikam kalau insentif itu akan diberikan pada bulan Mei.
"Ini sudah kita godok. Insya allah dalam waktu dekat itu akan segera terealisasi,” kata Mu'ti dalam acara tanya-jawab bersama awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.
Baca Juga: Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
Mu’ti mengatakan tunjangan itu akan diberikan mulai Mei hingga Desember 2025.
Bantuan Pendidikan Bagi Guru
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyiapkan sejumlah mekanisme penyaluran bantuan yang diperuntukkan guna peningkatan kualifikasi akademik para guru.
Ia menyebutkan bantuan untuk pendidikan guru tersebut diberikan sebesar Rp 3 juta setiap semester selama masa pendidikan dan sejauh ini dialokasikan untuk 12.000 guru di Indonesia.
“Kemudian ketiga adalah program bantuan pendidikan untuk studi D4/S1 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4/S1. Masing-masing Rp 3.000.000 per semester. Dan itu dialokasikan untuk sekitar 12.000 guru di Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan puncak peringatan Hardiknas 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Pada kesempatan itu, Mu'ti pun menjelaskan bantuan pendidikan dapat diberikan bagi para guru yang baru memiliki kualifikasi D2 hingga D3 dan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya melalui program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!