Suara.com - Suasana tenang di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah mendadak berubah menjadi perhatian serius bagi para petugas dan jemaah haji Indonesia.
Sebanyak 100 slop rokok ditemukan tersebar di sembilan koper jemaah asal Indonesia dari kloter JKG, yang tiba pada pukul 04.30 waktu setempat.
Rokok-rokok tersebut langsung disita oleh pihak bea cukai Arab Saudi, menandai salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi catatan kepatuhan, tetapi juga menjadi bahan refleksi penting tentang disiplin dan pemahaman aturan di Tanah Suci.
Peringatan Tegas dari PPIH Daker Bandara
Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, menegaskan bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi, namun merupakan yang terbesar dalam jumlah barang yang disita.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini. Kami terus mengingatkan jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas dua slop per orang atau 200 batang,” ujar Abdillah dalam konferensi pers.
Menurutnya, para jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan.
Sebagai wakil jemaah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam koordinasi dengan bea cukai Arab Saudi.
Baca Juga: Baru Tiba di Tanah Suci? Simak 5 Tips Penting bagi Jemaah Haji Ini
Setelah proses penyitaan selesai, koper-koper tersebut dikembalikan ke hotel jemaah tanpa rokok di dalamnya.
Bukan Sekadar Disita, Bisa Didenda
Meski dalam kasus ini belum dikenai sanksi denda, Abdillah mengingatkan bahwa pelanggaran batas cukai bisa berujung pada hukuman denda.
Sebagai gambaran, pada musim haji tahun sebelumnya, seorang jemaah dikenakan denda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok, jauh di atas ketentuan.
“Kami tidak ingin ibadah jemaah terganggu hanya karena urusan sepele seperti rokok. Kepatuhan pada aturan negara tujuan adalah bagian dari kelancaran ibadah itu sendiri,” imbuh Abdillah.
Ia juga menyoroti praktik menitipkan rokok kepada sesama jemaah yang tidak merokok sebagai bentuk pelanggaran tidak langsung.
Berita Terkait
-
Baru Tiba di Tanah Suci? Simak 5 Tips Penting bagi Jemaah Haji Ini
-
Tips Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram: Anti Tersesat dan Lebih Nyaman
-
Suhu Mencapai 42 Derajat di Makkah, Ini Tips Aman Berhaji Saat Cuaca Ekstrem
-
WOM Finance Garap Pembiayaan Haji dengan Skema Syariah
-
Lengkap! Prosedur Badal Haji Orang Meninggal: Dari Niat Hingga Pelaporan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!