Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak boleh terjebak dalam praktik monopoli maupun spekulasi.
Menurutnya, ekonomi Islam adalah sistem yang relevan dengan perkembangan zaman dan memiliki prinsip-prinsip yang universal.
Sehingga tidak perlu dibatasi oleh pandangan masa lalu.
Hal itu disampaikan JK saat memberikan sambutan dalam pembukaan Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/5/2025).
Dalam pidatonya, JK menekankan bahwa prinsip ekonomi Islam harus dipahami secara substansial dan aplikatif, bukan hanya secara historis.
“Ekonomi Islam itu sesuai zamannya. Jadi jangan kita merasa ekonomi Islam harus kembali pada abad ke-6 sampai abad ke-13. Islam itu berkembang mengikuti waktu, dan prinsipnya tetap sama, yaitu keadilan, keterbukaan, serta kesejahteraan,” ujar JK di hadapan para ahli dan praktisi ekonomi Islam dari seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan bahwa esensi ekonomi Islam tidak lepas dari nilai-nilai kemaslahatan umat.
Prinsip utama yang dipegang adalah menciptakan keadilan, menghindari praktik curang, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
“Dari esensi itu muncullah perilaku ekonomi Islam, yaitu tidak boleh monopoli, tidak boleh spekulatif, harus jujur, terbuka dan bersaing secara sehat. Jadi tidak boleh menipu. Ini yang membedakan ekonomi Islam dari sistem ekonomi lain,” jelasnya.
JK juga menekankan bahwa penerapan ekonomi Islam tidak perlu dipersulit, tetapi juga tidak boleh disederhanakan secara berlebihan.
Menurutnya, yang terpenting adalah pelaksanaan nilai-nilai dasar yang tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Ekonomi Islam itu sebenarnya mudah. Tapi jangan dimudah-mudahkan. Dan kalau dianggap berat, jangan diberat-beratkan. Kita laksanakan saja hal-hal yang memang tidak dilarang,” ucap JK disambut tepuk tangan peserta muktamar.
Dalam pidatonya, JK juga menyinggung soal riba yang kerap menjadi perdebatan di tengah umat Islam.
Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah esensi dari riba itu sendiri, yakni adanya unsur ketidakadilan dalam transaksi pinjam meminjam yang membebani pihak peminjam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?