Suara.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Awalnya, jaksa menanyakan terkait dengan bagaimana bisa sprinlidik pengusutan kasus korupsi Harun Masiku dan tiga orang lainnya bisa tersebar. Sprinlidik itu disebarkan kepada publik melalui wawancara atau talkshow yang salah satu narasumbernya adalah kader PDIP.
Jaksa menyebut seharusnya sprinlidik itu kerap dibawa oleh penyelidik ketika tengah bertugas, termasuk saat ada peristiwa tim KPK ditahan oleh mantan penyidik KPK di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.
Para penyidik sempat ditahan ketika tengah mengusut tuntas dugaan suap PAW DPR ketika melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku dan Hasto di PTIK.
"Kemudian, ini kaitannya dengan sempat kami update lagi, kami flashback ke belakang, ini masalah sprin lid yang tadi kami selalu tanyakan bahwa dokumen itu selalu dibawa, kemudian tadi di PTIK juga sampai diminta dipasang di meja. Ini sempat muncul di media, dibawa oleh salah satu politisi masuk di suatu talkshow tapi bahwa bisa dijamin dokumen-dokumen itu memang kembali lagi sifatnya rahasia ya saksi? karena bisa dicek lah di media, di google ini ada salah satu politisi heboh-heboh memperlihatkan kepada publik bahwa sprinlidik yang dilakukan oleh tim, saksi dan tim ini, kok bisa ke mana mana? bisa muncul?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
“Padahal faktualnya itu, apakah demikian yang saksi juga sempat baca bahwa, bisa saksi tegaskan bahwa sprin lid yang saksi pegang itu memang hanya untuk kebutuhan tugas dan tidak disebar luaskan utk khalayak umum?," tambah dia.
Arif menjelaskan bahwa ketika sprinlidik itu tersebar ke publik, dirinya pun tak lama langsung diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengaku membuat sprinlidik hingga surat perintah penugasan pengusutan PAW DPR.
"Jadi saya packing dengan clear view, itu ada mereknya juga. Dan itu saya bawa ke mobil, itu saya tempat kan di, saya selalu duduk di belakang sopir. Itu saya tempatkan di depan," ujar Arif.
Baca Juga: Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs
Dia sengaja menempatkan dokumen tersebut di dalam mobil tanpa dilengkapi tas agar sewaktu-waktu pengejaran Hasto dan Harun berhasil, dirinya hanya tinggal menunjukkan tanpa mencarinya lagi.
Setelah dirinya ditahan oleh mantan penyidik KPK yakni AKBP Hendi Kurniawan cs di PTIK, tiba-tiba dokumen tersebut sudah ada di sebuah meja tempat dirinya diamankan.
"Nah, ketika kemudian sprind lid itu ada di meja pada saat kami dilakukan pam oleh tim eks KPK itu, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami," ungkap Arif.
Lebih lanjut, setelah adanya ekspose dari pimpinan KPK tentang kasus dugaan suap PAW DPR yang menjerat Wahyu Setiawan, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, muncul pemberitaan tentang sprinlidik milik KPK yang dibuat oleh Arif Budi.
"Nah, kemudian, selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan, ga berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader pdip, kemudian di dalam talkshow yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas ngibaskan sprin lidik. Pada saat itu saya mengenali, bahwa yang dia kibas kibaskan itu masih ada tertera di situ merek clear view yang dipakai untuk melindungi sprin lid itu," tutur Arif
Dia lantas menduga bahwa ketika dirinya diamankan di PTIK, ada petugas dari AKBP Hendi Kurniawan mendokumentasikan spinlidiknya secara diam-diam.
Berita Terkait
-
Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs
-
Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP
-
Pramono Irit Bicara Soal Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Kasus Nepotisme
-
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
-
Tak Hanya Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Penyidik KPK Juga Jadi Saksi dalam Sidang Hasto Hari Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026