Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menceritakan soal pengalamannya melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Dia menyebut saat mendeteksi keberadaan Harun Masiku melalui lokasi ponsel, posisi Harun sempat lompat-lompat.
Hal itu disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Awalnya, Arif menjelaskan bahwa ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Fridelina, dan bekas Politikus PDIP Saeful Bahri pada 8 Januari 2020, dirinya berada di tempat tinggal Harun Masiku, yaitu Thamrin Residence.
“Kemudian, kami dibantu dengan tim survailens atau tim S dan kami berada di lokasi di mana pada saat itu HM sedang berada di tempat lain,” kata Arif di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
“Nah, kami mendeteksi bahwa HM ini memang dari sisi update posisi itu dia lompat-lompat, cuma yang kami sering pahami, saya juga pada saat itu awalnya pertama heran, kenapa pada posisinya itu kadang dekat, kadang jauh, tapi mungkin karena ini teknologi yang berbeda jadi kami pahami bahwa ketika dia berada di suatu tempat melompat jauh,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa sekitar pukul 15.00 WIB ketika dirinya sudah akan bergerak menangkap Harun di Thamrin Residence, Harun malah terdeteksi berada di sekitar Hotel Grand Hyatt.
“Pada saat kami sedang menunggu, kami amati bahwa pergerakan HM itu berhenti atau dia berada di Grand Hyatt cukup lama,” ujar Arif.
Kemudian, Arif mengungkapkan bahwa tim S mendeteksi keberadaan Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dengan menggunakan baju berwarna merah marun.
“Dia mondar-mandir di Grand Hyatt, kemudian saya minta tim S untuk memantau ketat, jangan sampai hilang,” tegas Arif.
Baca Juga: Pengakuan Penyelidik KPK: Saya Lihat Anggota PTIK Foto Sprinlidik Kasus Hasto Diam-diam
Di sisi lain, dia mengaku melakukan perjalanan menuju Grand Hyatt. Namun, lalu lintas saat itu macet sehingga dia sempat keluar dari mobil dan berlari menuju Grand Hyatt.
“Waktu itu posisi HM dia naik lift, saya pikir dia masuk ke kamar, ternyata ketika kami tiba kami sudah melakukan penentuan titik lokasi supaya yang bersangkutan jangan sampai nanti keluar dari Grand Hyatt dan tidak terpantau,” ungkap Arif.
“Ketika saya naik ngikuti lift sesuai yang ditunjukkan oleh tim S, ternyata pada saat itu setelah dibuka lift itu menuju mall perbelanjaan,” sambung dia.
Arif mengaku mengejar Harun sampai pusat pembelanjaan Plaza Indonesia, tetapi tim S justru melihat Harun menyelinap keluar menggunakan sepeda motor sekitar menjelang maghrib.
Dakwaan Hasto
Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Pengakuan Penyelidik KPK: Saya Lihat Anggota PTIK Foto Sprinlidik Kasus Hasto Diam-diam
-
Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs
-
Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP
-
Pramono Irit Bicara Soal Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Kasus Nepotisme
-
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi