Suara.com - Nasib Muhammad Latupono alias Moken berakhir nahas setelah ditusuk oleh UR (20), yang tak lain adalah sepupu istri. Aksi pembunuhan itu diduga karena korban dituding telah berselingkuh dengan wanita lain.
Atas perbuatan kejinya kepada Moken, UR kini berakhir dibui setelah berhasil ditangkap oleh polisi. Adapun nyawa Moken berakhir setelah bertemu sang pelaku di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut antara korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.
“Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku,” beber Kombes Twedi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa pembunuhan ini bermula ketika korban dan tersangka membersihkan rumput di lahan kosong. Setelahnya korban dan tersangka berpisah, namun saat sore hari mereka janjian untuk nongkrong bareng.
“Kegiatan minum-minum, ngobrol-ngobrol bersama rekan-rekannya dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.
Kronologi Tewas Ditusuk Sepupu Istri
Mereka kemudian membubarkan diri. Saat itu tersangka mengajak korban untuk makan malam bersama.
Keduanya janjian bakal makan bareng di warung nasi sekitar lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
Sebelum berangkat ke warung makan, UR telah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Dalam perjalanan pulang, tersangka langsung menusuk pinggang korban. Namun meski telah ditusuk, korban masih melakukan perlawanan, sehingga keduanya pun terlibat perkelahian.
Namun, perkelahian tersebut membuat korban tersungkur. Saat itulah tersangka UR kembali menghujamkan pisaunya ke tubuh tersangka hingga tewas.
Kepada penyidik, kata Twedi, tersangka mengaku tega menusuk korban lantaran sakit hati. Tersangka saat itu sempat berselingkuh dari istrinya.
“Motifnya karena sakit hati. Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dari istrinya, di mana istrinya ini adalah saudara sepupu dari pelaku,” jelas Twedi.
Atas perbuatannya, tersangka UR dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!