Suara.com - Kematian tragis dua anak kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, masih menyisakan misteri dan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepolisian Daerah Lampung terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap secara detail kronologi peristiwa memilukan tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Rabu, 14 Mei 2025, ketika warga di Dusun Teba Langgar, Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, menemukan dua jasad anak dalam kondisi mengenaskan di sebuah kawasan perkebunan dekat jurang. Korban diketahui berinisial AT (8 tahun) dan KK (4 tahun), yang merupakan kakak beradik.
Warga yang menemukan korban segera melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian setempat.
Saat ditemukan, kedua anak itu dalam posisi berpelukan dengan luka parah di kepala serta tangan salah satu korban yang terputus.
Keadaan jasad yang mengenaskan ini membuat warga dan aparat bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, pihaknya langsung menginstruksikan Polres Pesisir Barat dan polsek setempat untuk melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti di lokasi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait kejadian ini," ujar Pahala.
Selama olah TKP, polisi menemukan sebuah senjata tajam yang diduga menjadi salah satu alat yang menyebabkan luka parah pada korban.
Baca Juga: Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah senjata tersebut milik korban atau milik pihak lain.
Menurut keterangan orang tua, kedua anak memang sering membawa senjata tajam saat bepergian, sehingga keberadaan senjata itu di TKP masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, hasil autopsi terhadap jenazah korban menunjukkan adanya luka lebam pada tubuh kedua anak tersebut yang diduga akibat benda tumpul.
Luka-luka ini melengkapi dugaan bahwa kematian korban bukan hanya disebabkan oleh satu faktor melainkan kemungkinan ada kekerasan yang terjadi sebelum meninggal.
Polda Lampung juga mengirimkan tim khusus untuk melakukan olah TKP ulang di Pesisir Barat sekaligus membawa barang bukti yang ditemukan ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih mendalam.
Pemeriksaan DNA dan darah pada senjata tajam dan lokasi kejadian menjadi fokus utama untuk memastikan kebenaran kronologi dan keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
-
Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung
-
Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik
-
Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya