Suara.com - Kematian tragis dua anak kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, masih menyisakan misteri dan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepolisian Daerah Lampung terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap secara detail kronologi peristiwa memilukan tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Rabu, 14 Mei 2025, ketika warga di Dusun Teba Langgar, Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, menemukan dua jasad anak dalam kondisi mengenaskan di sebuah kawasan perkebunan dekat jurang. Korban diketahui berinisial AT (8 tahun) dan KK (4 tahun), yang merupakan kakak beradik.
Warga yang menemukan korban segera melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian setempat.
Saat ditemukan, kedua anak itu dalam posisi berpelukan dengan luka parah di kepala serta tangan salah satu korban yang terputus.
Keadaan jasad yang mengenaskan ini membuat warga dan aparat bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, pihaknya langsung menginstruksikan Polres Pesisir Barat dan polsek setempat untuk melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti di lokasi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait kejadian ini," ujar Pahala.
Selama olah TKP, polisi menemukan sebuah senjata tajam yang diduga menjadi salah satu alat yang menyebabkan luka parah pada korban.
Baca Juga: Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah senjata tersebut milik korban atau milik pihak lain.
Menurut keterangan orang tua, kedua anak memang sering membawa senjata tajam saat bepergian, sehingga keberadaan senjata itu di TKP masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, hasil autopsi terhadap jenazah korban menunjukkan adanya luka lebam pada tubuh kedua anak tersebut yang diduga akibat benda tumpul.
Luka-luka ini melengkapi dugaan bahwa kematian korban bukan hanya disebabkan oleh satu faktor melainkan kemungkinan ada kekerasan yang terjadi sebelum meninggal.
Polda Lampung juga mengirimkan tim khusus untuk melakukan olah TKP ulang di Pesisir Barat sekaligus membawa barang bukti yang ditemukan ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih mendalam.
Pemeriksaan DNA dan darah pada senjata tajam dan lokasi kejadian menjadi fokus utama untuk memastikan kebenaran kronologi dan keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
-
Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung
-
Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik
-
Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah