Suara.com - Kematian tragis dua anak kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, masih menyisakan misteri dan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepolisian Daerah Lampung terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap secara detail kronologi peristiwa memilukan tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Rabu, 14 Mei 2025, ketika warga di Dusun Teba Langgar, Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, menemukan dua jasad anak dalam kondisi mengenaskan di sebuah kawasan perkebunan dekat jurang. Korban diketahui berinisial AT (8 tahun) dan KK (4 tahun), yang merupakan kakak beradik.
Warga yang menemukan korban segera melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian setempat.
Saat ditemukan, kedua anak itu dalam posisi berpelukan dengan luka parah di kepala serta tangan salah satu korban yang terputus.
Keadaan jasad yang mengenaskan ini membuat warga dan aparat bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, pihaknya langsung menginstruksikan Polres Pesisir Barat dan polsek setempat untuk melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti di lokasi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait kejadian ini," ujar Pahala.
Selama olah TKP, polisi menemukan sebuah senjata tajam yang diduga menjadi salah satu alat yang menyebabkan luka parah pada korban.
Baca Juga: Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah senjata tersebut milik korban atau milik pihak lain.
Menurut keterangan orang tua, kedua anak memang sering membawa senjata tajam saat bepergian, sehingga keberadaan senjata itu di TKP masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, hasil autopsi terhadap jenazah korban menunjukkan adanya luka lebam pada tubuh kedua anak tersebut yang diduga akibat benda tumpul.
Luka-luka ini melengkapi dugaan bahwa kematian korban bukan hanya disebabkan oleh satu faktor melainkan kemungkinan ada kekerasan yang terjadi sebelum meninggal.
Polda Lampung juga mengirimkan tim khusus untuk melakukan olah TKP ulang di Pesisir Barat sekaligus membawa barang bukti yang ditemukan ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih mendalam.
Pemeriksaan DNA dan darah pada senjata tajam dan lokasi kejadian menjadi fokus utama untuk memastikan kebenaran kronologi dan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat dan mendapat dukungan penuh dari aparat kepolisian yang bertekad mengungkap fakta di balik kematian tragis kedua bocah tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Sementara itu, aparat terus melakukan pencarian bukti tambahan dan pendalaman informasi untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik kematian kakak beradik ini.
Kasus tragis kematian kakak beradik di Pesisir Barat ini bukan hanya menjadi duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi pengingat yang sangat penting akan kebutuhan perlindungan anak yang lebih serius dan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat terhadap potensi bahaya yang mengintai di sekitar lingkungan mereka.
Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa yang rentan terhadap berbagai ancaman, baik dari lingkungan maupun faktor lain yang sulit terdeteksi.
Menanggapi hal ini, Polda Lampung berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelidikan dengan penuh ketelitian dan profesionalisme, serta berjanji akan memberikan informasi terbaru secara transparan kepada publik.
Langkah ini diambil guna memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat di wilayah Pesisir Barat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat dapat merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung
-
Berwisata di Pulau Pisang Lampung, Punya Pantai Pasir Putih yang Cantik
-
Pulau Pahawang, Spot Snorkeling dengan Pemandangan Alam Cantik di Lampung
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru