Suara.com - Di tengah gelombang kedatangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci, permasalahan jemaah yang terpisah dari rombongan utama menjadi tantangan .
Beberapa jemaah mengalami keterlambatan pemberangkatan menuju Makkah karena kendala administrasi dan perbedaan operator perjalanan haji (syarikah).
Kepala Daker Madinah, M Lutfi Makki menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mengoptimalkan penanganan jemaah yang terpisah tersebut agar bisa segera bergabung kembali dengan rombongan dan melanjutkan perjalanan ke kota kelahiran Nabi Muhammad SAW.
“Kami sangat concern dalam memfasilitasi jemaah yang terpisah rombongan. Untuk itu, kami menyiapkan hotel khusus sebagai tempat mereka menginap sementara sambil menunggu jadwal keberangkatan menuju Makkah,” ujar Lutfi Makki usai meninjau hotel tempat menginap jemaah, Jumat (16/5/2025).
Sejak awal kedatangan jemaah Indonesia pada 2 Mei 2025, operasional haji di Daker Madinah sudah memasuki hari ke-15.
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat total 97.153 jemaah dalam 247 kloter yang telah tiba di Madinah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 kloter dengan 38.932 jemaah sudah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah sejak 8 Mei.
Namun selama proses pemberangkatan, terdapat jemaah yang terpisah dari rombongan utama.
“Ada beberapa faktor penyebab, selain beda syarikah juga ada jemaah yang tertunda keberangkatannya karena paspornya belum ditemukan oleh pihak syarikah,” jelas Lutfi Makki.
Baca Juga: Airlangga: RI Berpotensi Raup Devisa 8 Miliar Dolar AS dari Transaksi QRIS Jemaah Haji
Paspor jemaah selama di Arab Saudi memang disimpan oleh pihak syarikah sebagai bentuk pengelolaan keamanan dokumen.
Untuk mengatasi kendala ini, Daker Madinah mengambil langkah proaktif dengan mengajukan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
“Ini agar jemaah yang belum mendapatkan paspornya tetap bisa segera diberangkatkan menuju Makkah tanpa harus menunggu terlalu lama,” tambahnya.
Makki juga memberikan apresiasi tinggi atas kesabaran dan kedisiplinan para jemaah haji Indonesia meski menghadapi penundaan keberangkatan.
Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, beberapa jemaah Indonesia mengalami kendala berupa keterlambatan dan terpisah dari rombongan saat pemberangkatan dari Madinah ke Makkah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah pun mengambil berbagai langkah proaktif untuk memastikan semua jemaah dapat melanjutkan perjalanan dengan lancar. Berikut ini adalah 6 upaya utama yang dilakukan:
- Pengajuan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke Konsulat Jenderal RI di Jeddah
Bagi jemaah yang belum mendapatkan paspornya karena tertunda oleh pihak syarikah, Daker Madinah mengajukan SPLP agar mereka tetap bisa segera diberangkatkan ke Makkah tanpa harus menunggu terlalu lama. - Koordinasi Intensif dengan Pihak Syarikah
Daker Madinah terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak syarikah untuk menyelesaikan masalah administrasi dan memastikan seluruh jemaah bisa diberangkatkan sesuai jadwal. - Penyiapan Hotel Khusus untuk Jemaah Terpisah
Jemaah yang terpisah dari rombongan utama mendapat fasilitas hotel khusus untuk tempat beristirahat sementara menunggu jadwal keberangkatan berikutnya. - Penanganan Khusus pada Kasus Kloter 10 Embarkasi Surabaya
Kloter ini sempat mengalami penundaan keberangkatan akibat miskomunikasi dengan pihak syarikah yang menyebabkan kopernya harus diturunkan kembali dari bus. Namun, masalah ini berhasil diselesaikan dan seluruh 264 jemaah kloter 10 akhirnya diberangkatkan ke Makkah pada hari yang sama dengan enam armada bus Rabitat. - Apresiasi dan Permohonan Maaf kepada Jemaah
Kepala Daker Madinah, Lutfi Makki, memberikan apresiasi atas kesabaran dan kedisiplinan jemaah meskipun menghadapi penundaan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berjanji terus berupaya memberikan layanan terbaik. - Fokus Pemberangkatan hingga Akhir Mei 2025
Dengan kedatangan kloter baru yang terus berlangsung, Daker Madinah memasuki fase akhir gelombang pertama dan menargetkan seluruh pemberangkatan jemaah ke Makkah selesai pada tanggal 24 atau 25 Mei 2025.
Upaya-upaya tersebut dilakukan agar seluruh jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadahnya dengan nyaman, aman, dan tanpa hambatan berarti selama di Tanah Suci.
Berita Terkait
-
Airlangga: RI Berpotensi Raup Devisa 8 Miliar Dolar AS dari Transaksi QRIS Jemaah Haji
-
Bakal Pergi Haji Selama 12 Hari, Ivan Gunawan Tak Lakukan Banyak Persiapan
-
Alami Gangguan Pernapasan, Calon Haji Asal Maros Selamet Meninggal Dunia di Madinah
-
Melepas Ibu Berangkat Ibadah Haji dalam Buku Romantisme Tanah Suci
-
Jemaah Tercecer di Tanah Suci: Masalah Baru di Balik Sistem Multisyarikah?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan