- Polda Metro Jaya menetapkan pelapor kasus pemalsuan sertifikat tanah berinisial ICS dan SR sebagai tersangka dugaan fitnah.
- Penetapan tersangka berdampak buruk pada kondisi kesehatan SR yang kini membutuhkan perawatan intensif serta harus cuci darah.
- Kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri dan rencana perlindungan hukum ke pihak LPSK.
Suara.com - ICS dan SR menjadi tersangka usai melaporkan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dialaminya. Buntutnya, kesehatan SR justru menurun akibat status hukum yang menjeratnya.
SR dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum ICS dan SR, Irfan Fadhly Lubis, mengatakan kliennya kini pasrah terhadap kondisi yang dihadapi, termasuk kemungkinan kehilangan aset yang dimiliki.
Menurutnya, SR juga tengah berjuang mendapatkan pengobatan demi memulihkan kesehatannya.
"Belakangan kondisi kesehatan SR menurun drastis dan mengalami tekanan mental serta keterbatasan biaya untuk berobat," kata Irfan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026).
Kondisi SR semakin diperparah karena saat ini ia harus menjalani proses cuci darah.
"Keluarga dan sahabat SR berencana membawa SR berobat ke Penang, Malaysia," kata Irfan.
SR tertekan lantaran aset rumah di kawasan Roa Malaka, Tambora, dikabarkan telah beralih kepemilikan.
"Itu diketahui ICS dan SR dari hasil temuan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri," ucap Irfan.
Baca Juga: Ajaklah Tuhan ke Tanah Jawa: Antara Fakta Sejarah dan Hubungan Spiritual
Irfan mengatakan saat ini pihaknya bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar kedua kliennya mendapatkan perlindungan hukum.
"Rencananya besok kami akan ke LPSK," ujar Irfan.
Sementara itu, SR berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai lewat mekanisme restorative justice (RJ). Ia mengaku hanya ingin fokus memulihkan kondisi kesehatannya.
"Yang penting saya bisa sembuh dan kembali sehat, karena harta bisa dicari, yang utama kesehatan. Apalagi harta saya diambil dengan cara melawan hukum, Tuhan pasti akan menggantikan dengan yang lebih baik," ucap SR.
Hingga kini, pihak ICS dan SR mengaku masih mempertanyakan proses penetapan tersangka tersebut. Mereka berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil dan terbuka bagi semua pihak.
Kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang sebelumnya dilaporkan ke aparat penegak hukum kini memasuki babak baru. Dua pelapor berinisial ICS dan SR justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan fitnah oleh Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ajaklah Tuhan ke Tanah Jawa: Antara Fakta Sejarah dan Hubungan Spiritual
-
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
-
Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua
-
Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Transisi Menuju Motor Listrik: Menguntungkan Kelas Pekerja atau Jadi Beban Baru?
-
BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI, Hadir Serentak di 131 Lokasi
-
BRI Pecahkan Rekor MURI Lewat Gelaran BRI KKB National Expo 2026, Serentak 131 Lokasi
-
Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Flek Hitam yang Sudah Menahun?
-
Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik
-
6 Langkah Teknik Sandwich Bedak dan Setting Spray agar Makeup Tahan Air
-
BRI KKB National Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI
-
Saat AI Makin Boros, Teknologi Ini Hadir untuk Mengendalikan Konsumsi Token
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI