Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan penyelidiknya, Arif Budi Raharjo yang mengungkapkan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pernyataan Arif dalam sidang pengdilan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto masih dikaji, sebelum dilakukan langkah penangkapan terhadap Harun.
"Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.
Budi mengatakan bahwa langkah lanjutan baru akan diambil setelah jaksa penuntut umum (JPU) KPK fokus terlebih dahulu pada proses pembuktian keterlibatan Hasto dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terhadap eks Anggota KPU Wahyu Setiawan.
Sebab, pembuktian tersebut dinilai penting sebagai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara.
"Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," ujar Budi.
Budi mengatakan keterangan Arif dalam persidangan Hasto sebagai saksi fakta yang mengalami langsung dugaan perintangan penyidikan oleh Hasto.
"Karena dalam pembuktian perkara tersebut KPK tidak hanya melakukan pembuktian perkara suap tapi juga terkait dengan Pasal 21, yaitu perintangan perkara," katanya.
Dalam sidang hari ini, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengetahui keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
Baca Juga: Di Persidangan Penyelidik KPK Akui Tak Ada Perintah Langsung dari Hasto untuk Merintangi Penyidikan
Hal itu terungkap saat Arif menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto sebagai terdakwa.
Awalnya, Kuasa Hukum Hasto, Erna Ratnaningsih mempertanyakan soal pelaksanaan tugas Arif sebagai orang yang mengawasi pergerakan Harun Masiku.
"Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT," kata Arif di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.
"Pada saat itu, saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance."
Ia kemudian mengemukakan, sedang berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan target, yani Harun Masiku
"Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami. Kami minta bantuan kepada tim surveillance, terus kemudian, kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman."
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian