- Polda NTB mencurigai adanya keterlibatan pihak lain saat Brigadir Rizka membunuh suaminya, Brigadir Esco.
- Kecurigaan itu lantaran mustahil Brigadir Rizka mengangkat sendiri jenazah suaminya.
- Polda NTB pun menghadirkan Mr X dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Suara.com - Polisi wanita (Polwan) Brigadir Rizka Sintiani diduga dibantu orang lain usai membunuh suaminya, Brigadir Esco Faska Rely. Kecurigaan itu mencuat setelah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar rekonstrusi kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Kepala Subdit III Reskrimum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Erwin Setiawan menyebut jika mustahil Brigadir Rizka mengangkat sendiri mayat suaminya. Maka, Mr. X alias peran pengganti dihadirkan polisi rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (2/10/2025) kemarin.
"Menurut kami, seorang perempuan tidak bisa mengangkat (jenazah Brigadir Esco). Pasti dibantu orang lain. Makanya rekonstruksi kemarin menggunakan (peran) Mr. X," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025).
Polisi menggelar rekonstruksi itu di dua lokasi, yakni di rumahnya dan kebun yang menjadi lokasi penemuan jasad Brigadir Esco. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 30 meter dengan lokasi kebun berada di belakang rumah.
Dalam rekonstruksi tersebut, Brigadir Rizka Sintiani yang menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jasad.
Meskipun ada penolakan, polisi tetap melanjutkan rekonstruksi dengan menampilkan dua orang yang menggunakan kalung pengenal bertuliskan Mr. X.
Keduanya nampak mengangkat jasad Brigadir Esco keluar dari kamar belakang rumahnya menuju kebun yang menjadi lokasi penemuan.
Kemunculan peran dua orang sebagai Mr. X dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9) tersebut, kini membuka tabir bahwa Brigadir Rizka tidak seorang diri yang mengetahui suaminya tewas.
Catur menegaskan penyidik kini sedang bekerja untuk menelusuri peran dari kedua Mr. X tersebut melalui pendalaman alat bukti.
Baca Juga: Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
"Penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti. Kami sementara masih mengumpulkan alat bukti yang lain," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!